Amiruddin,SH Kr. Tinggi Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Jeneponto
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Jeneponto - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia sekaligus Komisaris PT. Media Gempa Indonesia mengecam keras kelakuan PNS Disdukcapil Kabupaten Jeneponto atas pengeroyokan/penganiayaan wartawan yang terjadi di Kantor Disdukcapil Jeneponto.
Kekerasan pengeroyokan/ penganiayaan terhadap wartawan di Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan pelakunya harus ditindak tegas, dimana lagi seorang kepala Dinas alergi dengan wartawan harus dipertanyakan ada apa Disdukcapil marah marah dan alergi terhadap wartawan???
Dengan kemarahan Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan memancing emosi bawahannya sehingga terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan dimana dugaan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan wartawan dilakukan di depan kantor Disdukcapil Jeneponto, Jumat (28/10/22).
Adapun kronologis kejadian dijelaskan sebagai berikut: Korban pengeroyokan bernama Agung Setiawan (21) mengatakan bahwa dirinya ingin lakukan wawancara kepada kadis Disdukcapil Jeneponto terkait adanya keluhan masyarakat tentang layanan administrasi kependudukan tapi respon kadis kepada saya sebagai wartawan terkesan tak bersahabat/alergi sebab Kadis langsung saja marah-marah kepada saya.
”Padahal sayakan hanya konfirmasi kebenarannya tapi Kadis langsung marah-marah, padahal saya baru pertama kali masuk di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Jeneponto untuk melakukan wawancara. Saya bahkan sempat diusir karena melihat gelagat tak baik, saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum PNS mendatangi saya, tanpa banyak bicara langsung mengeroyok, bahkan diantara mereka ada yang bertanya battu kemaeko parasanganmu (dari mana asalmu) sambil melayang kan tinju kemuka saya, “. ujar Agung yang merupakan wartawan Mata Publik.
Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia mengecam tindakan Kepala Disdukcapil dan pelaku pengeroyokan/penganiayaan terhadap wartawan Mata Publik tersebut.
Korban pengeroyokan dan penganiayaan sudah melaporkan oknum Pegawai yang berlagak ‘preman tersebut di Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku
Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP LSM Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia mengecam keras terhadap aparatur Negara (ASN) yang Alergi dengan wartawan melakukan pengeroyokan/penganiayaan, tindakan tersebut tidak perlu terjadi tapi karena kadis dukcapil marah maka bawahannya melakukan tindakan yang melawan hukum.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa berharap kepada Bupati Jeneponto agar mencopot kadisdukcapil dari jabatannya dan meminta kepada aparat kepolisian pada polres Jeneponto agar menindak tegas pelaku penyebab pengeroyokan dan pelaku utamanya tutupnya.