Anggap Pilkada Belum Usai, Praktisi Hukum Asal Gowa Uji Integritas KPU Gowa di DKPP
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai lembaga pengadil etika bagi penyelenggara pemilu menjadi salah satu saluran yang ditempuh oleh praktisi hukum Asal Kabupaten Gowa.Ridwan Basri SH. Dkk.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Basri dan Muallim Bahar adalah Saksi Pleno Kabupaten sekaligus Tim Hukum pasangan AURAMA’ pada Pilkada Gowa 2024 kemarin.
Tim Hukum; AURAMA,; mengunjungi DKPP hari Jum’at 13 Desember 2024 dengan dua agenda yaitu, konsultasi jadwal sidang terkait aduan sebelumnya mengenai Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa serta mengadukan Komisioner KPU Kabupaten Gowa.
gambaran besar pengaduan kami tentang Komisioner KPU Gowa karena banyaknya Keberatan dan Kejadian khusus yang terjadi di TPS, Rekapitulasi tingkat PPK hingga Pleno Kabupaten yang belum diselesaikan menjadi modal dasar kami mendatangi DKPP.
Contoh kecil, puluhan ribu blangko model C Pemberitahuan yang tidak disalurkan oleh KPU dengan jumlah yang sangat tinggi melebihi selisih hasil antara pasangan calon merupakan realitas penyelenggaraan pemilu yang mesti di jawab oleh KPU di ruang etik penyelenggara serta kejanggalan penyelenggaraan lainnya.
langkah ini kami ambil demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar,demi terwujudnya Demokrasi kami tak ingin KPU menjadi alat politik melainkan KPU harus menjadi penyelenggara profesional , akuntabel dan kredibel,berdiri di tengah tengah Kita tak boleh miring kiri maupun kanan.
Laporan.Ridwan Basri.SH.
(Mgi/Ridwan U)