Di Duga Kasi Pidum Kejari Luwu Timur Memblokir Media Karena Malas Di Komfirmasi
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, LUWU TIMUR -Seksi Pidana umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Luwu Timur Sahwal SH memilih tidak menjawab alias bungkam, ketika dikonfirmasi jurnalis/Tim Media perihal perkara Penggelapan Mobil Milik Supriadi.
Konfirmasi jurnalis tidak dijawab oleh Kasi Pidum Kejari Luwu Timur Sahwal SH, terjadi pada 02 Oktober 2023, Kala itu konfirmasi dilakukan dengan mengirimkan pertanyaan menggunakan pesan singkat WhatsApp.
Tentunya ini sangat bertentangan dengan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana serta Launching dan Sosialisasi Register dan Laporan Elektronik secara virtual dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kinerja, 5 Juli 2023 Lalu.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh jajaran di lingkungan JAM PIDUM, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. JAM-Pidum menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus memiliki penguasaan anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis.
Cermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat. Pertimbangkan dengan matang mengenai syarat subyektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan. Selain itu, pimpinan dan para Jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun, dan humanis terkait penanganan perkara.
JAM-Pidum memerintahkan untuk segera lakukan klarifikasi dengan baik, santun, dan humanis jika terdapat informasi / pemberitaan yang kurang baik. Tak hanya itu, JAM-Pidum juga memerintahkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri harus turun langsung memecahkan permasalahan, jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat.
Rabu 04 / 10 / 2023 Jurnalis kembali menghubungi Namun tdak terkirim hanya contren 1 Profil Whatsaffnya pun tidak keliatan lagi, diduga Kasi Pidum memblokir media karna malas di konfirmasi.
Sementara Media yang enggang disebut Namanya yang juga berteman Whatshap dengan Syahwal SH mengatakan bahwa saya adaji profilnya mungkin anda di blokir, "katanya.
Mgi/Ridwan Umar