top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Diduga limbah Ilegal 200 Warga Susah Air Minum Di Desa Paccellekang Kec Pattallassang Kab Gowa !!!


Gowa Sulsel, 11 November 2024- Kecamatan Pattallassang kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi terdiri dari 8 desa dan desa Paccellekang berbatasan langsung dengan desa Moncongloe Bulu Kecamatan Moncongloe kabupaten Maros.


Di dusun Moncongloe Bulu terdapat bekas galian tambang C yang di tempati membuang limbah ilegal diduga dibawa dari perusahaan pabrik Makassar Te'ne Kima.


Akibat dari dampak limbah ilegal ,200 warga di dusun Moncongloe desa Paccellekang kecamatan Pattallassang kabupaten Gowa, susah air bersih karena tercemar air limbah dari sungai yang masuk di bak penampungan air pamsimas


Penyebabnya karena di atas hulu sungai ada tempat pembuangan akhir limbah ilegal yang patutlah diduga dari salah satu perusahaan Makassar Te'ne Kima yang disampaikan oleh kepala dusun Moncongloe,H Muh Yusuf kepada media ini,Ahad ( 10/11/2024)10.05


Saat memberikan keterangan kepada media ini, H Muh Yusuf didampingi ibu Nova isteri ketua RW 01 kampung Tanah Merah yang menyatakan sekitar 200 kepala rumah tangga tidak bisa menikmati air bersih dari bak penampungan air Pamsimas karena kran air ditutup sebab airnya keruh dan bau busuk.


Dan mengapa kran airnya di tutup karena dikawatirkan berdampak membahayakan kesehatan bila di minum

Hal dilakukan bukan tanpa alasan,sebab setelah melihat air dalam bak penampungan air Pansimas terdapat ikan dan kepiting terapung karena sudah mati dan sudah diketahui oleh Babinkamtibmas desa Paccellekang,Aipda Suaib,pungkasnya


Olehnya itu, pemerintah setempat mewakili warga sangat berharap agar pihak perusahaan segera melakukan penutupan tempat pembuangan limbah ilegal dan mengkeruk, mengangkat kembali ke tempat lain sebelum ada korban jiwa warga pengguna air Pamsimas.


Selain itu, di minta pihak pemerintah kabupaten Gowa maupun kabupaten Maros untuk serius termasuk dari kepolisian menangani keluhan warga sebelum melakukan unjuk rasa dan atau tindakan lain dengan caranya sendiri kepada pihak perusahaan,Tegas H Muh Yusuf.


Sesuai pantauan media ini dilokasi sangat mungkin berdampak kepada warga karena mencemari badan air, sungai dan sekitarnya termasuk mengganggu pengguna jalan tiap hari lewat menghirup udara kotor dan bau menyengat hidung di jalan poros moncongloe perbatasan Gowa dan Maros,


Bekas galian tambang C ditempati limbah ilegal mungkin ada unsur kesengajaan pinggir galian dibobol supaya limbah itu turun ke sungai

Dan air sungai seperti lumpur,berbau dan di bawah kolom jembatan limbah sudah berulat


Media ini menghubungi Camat Moncongloe, Herman lewat WhatsApp dan mendapatkan jawaban chatnya menyatakan bahwa setelah mengetahui karena menerima aduan dari warga terkait adanya dugaan salah satu perusahaan dari Makassar yang membuang limbah di wilayahnya tepatnya di desa Moncongloe Bulu Kecamatan Moncongloe.maka selanjutnya saya panggil pemerintah desa untuk segera menghubungi yang punya lahan tersebut untuk dilakukan penutupan dan tidak lagi membuang sampah dilokasi tersebut.ungkapnya


" Untuk selanjutnya saya sebagai Camat Moncongloe, akan melaksanakan koordinasi dengan pihak Polsek Moncongloe dalam penanganan hukum selanjutnya" tutup camat Moncongloe.


(Mgi/Ridwan U)

20 tampilan
bottom of page