DPP LSM Gempa Indonesia, desak Kejagung copot Kajati Sulsel, dinilai tidak berani berantas korupsi ADD, dan penyalahgunaan wewenang
- Redaksi Media Gempa
- 12 jam yang lalu
- 2 menit membaca

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM / Sulsel - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, secara tegas mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Desakan ini dilontarkan menyusul dugaan tidak seriusnya Kajati Sulsel dalam menangani laporan dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, selama menjabat di Kabupaten Gowa.
Menurut Amiruddin, laporan resmi dari DPP LSM Gempa Indonesia telah dilaporkan ke Kejati Sulsel sejak 4 bulan lalu. Namun, hingga saat ini, pelapor belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan, bahkan perkembangan penanganan kasus tersebut belum juga diketahui.
Desa dijabat oleh PLT bertahun tahun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta regulasi dari Kementerian Desa.
Amiruddin menyebut bahwa model tata kelola pemerintahan desa di Gowa sangat janggal dan merupakan salah satu yang paling unik di Indonesia maksud tujuan diduga Korupsi ADD.
“Bagaimana bisa 55 desa dijabat PLT dari kalangan camat dan sekcam selama bertahun-tahun? Ini pelanggaran nyata terhadap aturan desa, dan duga ada penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh para PLT tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amiruddin menyesalkan sikap diam Kejati Sulsel yang seolah mengabaikan laporan lembaga kontrol sosial yang telah bekerja keras dengan menggunakan dana pribadi untuk melakukan penelusuran di lapangan.
Untuk itu, DPP LSM Gempa Indonesia mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan langsung, memerintahkan Kejati Sulsel agar mengusut tuntas kasus ini, mulai dari tata kelola desa hingga dugaan penyimpangan anggaran desa.
Amiruddin menegaskan bahwa laporan ini bukan asumsi, melainkan berdasarkan data dan temuan lapangan yang kredibel, Lsm Gempa Indonesia melaporkan bukan kepentingan pribadi bahkan kerugian bagi kami tutupnya.
MGI Ridwan Umar.