top of page
Gambar penuliszainal Munirang

DPP LSM Gempa Indonesia Desak Polda Sulsel ,Tindak Tegas Penambang Ilegal di Kabupaten Gowa Yang Rugikan Negara !!!


Gowa, Sulsel 10 Januari 2024~

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa. Aktivitas tambang tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Parangloe, Pallangga, Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, dan Bontonompo Selatan.


Amiruddin juga meminta Kapolri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak bawahannya yang diduga terlibat dalam praktik mafia tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap beroperasinya tambang pasir dan stone crusher (pabrik batu pecah) yang diduga ilegal di Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe.


“Tambang ilegal ini sangat merugikan negara, merusak infrastruktur jalan, dan menciptakan kerusakan lingkungan yang parah. Mobil-mobil pengangkut tambang dengan kapasitas 10 ton telah menyebabkan kerusakan jalan di beberapa kecamatan, seperti Parangloe, Bontomarannu, Pattallassang, Pallangga, Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, dan Bontonompo Selatan,” tegas Amiruddin.


Amiruddin menduga, pengusaha tambang ilegal tersebut memiliki hubungan dengan oligarki lokal dan telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa tindakan hukum yang jelas. Ia menuntut penegakan hukum berdasarkan aturan pertambangan dan pabrik stone crusher, termasuk penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku.


“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata dan segera menindak aktivitas tambang ilegal ini. Jika tidak, masyarakat akan terus dirugikan oleh kerusakan lingkungan, infrastruktur, serta potensi kerugian negara akibat hilangnya pendapatan dari sektor tambang yang tidak terawasi,” lanjutnya.


Amiruddin berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Kapolri dan Menteri ESDM, untuk memberantas praktik mafia tambang dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta oknum yang terlibat dalam pembiaran ini.


Ia menegaskan, tindakan tegas harus diambil demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa tutupnya.


MGI/Ridwan Umar.

56 tampilan
bottom of page