top of page
Gambar penuliszainal Munirang

DPP Lsm Gempa Indonesia Pertanyakan Program Asuransi Petani dan Peternak Yang Diduga di Rekayasa PPL, Program Ini Diterapkan di Gowa Tahun 2015


Gowa, Sulsel 10 November 2024~

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi mempertanyakan Program asuransi pertanian yang ditujukan bagi petani padi, jagung, palawija, serta peternak diterapkan di Kabupaten Gowa bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang rentan mengalami kerugian akibat gagal panen, program ini dibenarkan oleh Kadis pertanian kabupaten Gowa saat dikonfirmasi.


Dijelaskan oleh Amiruddin bahwa program ini diberlakukan secara nasional sejak tahun 2015 ,merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani termasuk petani wilayah Gowa, namun masyarakat petani dan peternak belum pernah ada yang menerima santunan Asuransi tersebut.


Walaupun melalui program asuransi ini, petani diharapkan bisa lebih tenang dalam menghadapi risiko kerugian akibat cuaca ekstrem, hama, atau penyakit tanaman dan ternak namun di Kabupaten Gowa tidak ada petani yang gagal panen dapat Asuransi, sementara setiap panen diduga PPL melakukan pelaporan petani yang gagal panen, laporan ini diduga direkayasa dan asuransi gagal panen petani tidak faham bahwa, apabila gagal panen ada santunan asuransi,dan diduga petani tidak pernah tahu bahwa dirinya dan tanamannya di Asuransikan.


Adapun besaran klaim yang dibayarkan bervariasi berdasarkan komoditas dan luas lahan yang diasuransikan untuk petani mengetahui dan mengerti.


1. Padi: Besaran premi untuk asuransi tanaman padi rata-rata sekitar Rp36.000 per hektar per musim tanam, dengan perlindungan hingga Rp 6 juta per hektar bagi petani yang mengalami gagal panen.


2. Jagung: Premi asuransi jagung sekitar Rp30.000 per hektar per musim tanam, dan apabila terjadi gagal panen, petani bisa menerima klaim hingga Rp 4 juta per hektar.


3. Palawija: Untuk komoditas palawija seperti kacang-kacangan dan sayuran, premi asuransi ditetapkan sekitar Rp25.000 per hektar per musim tanam, dengan perlindungan hingga Rp 3 juta per hektar.


4. Peternakan: Untuk sektor peternakan, premi asuransi ditentukan berdasarkan jenis hewan ternak. Misalnya, premi untuk ternak sapi berada pada kisaran Rp200.000 per ekor, dengan klaim hingga Rp 10 juta per ekor jika terjadi kematian atau kerugian yang tercakup dalam polis.


Lanjut, di Gowa, sejumlah petani mengalami gagal panen akibat berbagai faktor alam seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama. Berdasarkan data pemerintah setempat, tercatat ada sekitar 1.000 petani padi, 750 petani jagung, dan 500 petani palawija yang terdampak gagal panen dalam beberapa tahun terakhir. Sementara di sektor peternakan, sekitar 300 peternak mengalami kerugian akibat kematian ternak, semua ini diduga tidak ada, dan diduga rekayasa Administrasi dinas pertanian .


Lebih lanjut, bahwa diduga rekayasa Program asuransi pertanian di Gowa telah memberikan kompensasi kepada para petani yang mengalami gagal panen. Meski terdapat proses administrasi yang harus dilalui, pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan bahwa klaim asuransi untuk petani dan peternak yang terdampak sudah mulai dibayarkan adalah diduga pembohongan publik dan pembodohan petani karena itu tidak pernah terjadi . Program asuransi petani dan peternak, hal ini bertujuan agar petani dan peternak dapat segera memulai kembali usaha mereka, ini juga diduga pembohongan dan pembodohan petani karena petani dan peternak tidak pernah mengetahui hal ini.


Ditambahkan lagi bahwa, pemerintah daerah tidak pernah mengajak petani dan peternak untuk memanfaatkan program ini, walaupun diterapkan diduga hanya rekayasa dinas pertanian, seandainya program ini diterapkan ke petani maka petani di Kabupaten Gowa tidak ada yang meninggalkan kampung halaman hanya mencari nafkah, kalau asuransi petani diterapkan berarti hanya dinas pertanian yang manfaatkan bukan petani, karena selama ini tidak pernah ditemukan dilapangan bahwa petani gagal panen terima kompensasi asuransi, yang ditemukan dilapangan oleh tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia, PPL yang memasukkan laporan petani gagal panen, dan lahan yang tunjuk gagal panen,jauh dari jangkauan,itu diduga rekayasa PPL.


Dijelaskan lagi bahwa, tujuan Asuransi Gagal panen diterapkan untuk dapat meminimalkan dampak kerugian dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Gowa namun program ini diduga disembunyikan oleh yang berwenang tutupnya.


REDMGI/ Bang Enal

280 tampilan
bottom of page