DPP LSM Gempa Indonesia Tagih Janji Kejaksaan Negeri Gowa Penjarakan Mafia Pupuk Subsidi !!!
Gowa, 13 Juli 2024 – (LSM) Gempa Indonesia kembali menagih janji Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera menindak tegas dan memenjarakan para mafia pupuk subsidi yang beroperasi di Kabupaten Gowa.
Waketum DPP LSM Gempa Indonesia, Arianto Amiruddin, menyampaikan bahwa kasus penyelewengan pupuk subsidi telah merugikan petani dan masyarakat Gowa dalam skala besar.
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk tidak menunda-nunda untuk memproses laporan kami terhadap para pelaku mafia pupuk subsidi.
Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan," tegas Arianto dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSM Gempa Indonesia, Sabtu (13/07/2024).
Menurut Arianto, bukti-bukti penyelewengan sudah cukup kuat dan kasus ini telah berlangsung terlalu lama tanpa adanya tindakan yang signifikan.
Lebih lanjut, DPP LSM Gempa Indonesia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum yang memiliki kekuasaan dalam jaringan mafia tersebut, yang membuat proses penindakan menjadi lambat.
Kejaksaan Negeri Gowa sebelumnya telah berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tegas. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, sehingga memunculkan kekecewaan di kalangan petani dan masyarakat Gowa yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk subsidi untuk menunjang produktivitas pertanian mereka.
"Jika penegakan hukum tidak dilakukan secara serius, kami khawatir masalah ini akan semakin meluas dan merugikan lebih banyak pihak," tambah Arianto.
DPP LSM Gempa Indonesia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kami tak akan berhenti sampai Mafia Pupuk Subsidi di penjarakan, Oknum Pengecer dan Oknum Distributor Pupuk Subsidi ini kebal hukum, Kejaksaan Negeri Gowa sangat mudah mengungkap jaringan mafia pupuk subsidi jika serius !!! ungkapnya.
Jangan setengah hati menindaki para mafia pupuk, mereka menghancurkan para petani dan sangat merugikan Keuangan Negara, tutup Arianto Amiruddin.
Red MGI/ Ridwan Umar