DPP LSM Gempa Indonesia Terima Pengaduan Terkait Penangkapan Amir Dg. Sese !!!
Gowa, 5 Desember 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menerima pengaduan dari Ramlah binti Amir Dg. Sese yang meminta perlindungan hukum atas penangkapan ayahnya, Amir Dg. Sese. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polres Gowa pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di depan Masjid Syekh Yusuf setelah Amir selesai menunaikan salat Ashar.
Menurut penuturan Ramlah, penangkapan ayahnya didasarkan pada keterangan Aziz Dg. Tika, tersangka kasus perjudian kupon putih yang lebih dulu ditangkap. Aziz yang diduga berperan sebagai bandar darat, mengaku mengirimkan kupon putih kepada Amir Dg. Sese untuk diteruskan kepada bandar online berinisial ABA, seorang oknum pensiunan polisi yang beralamat di Jalan Nuri, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyayangkan tindakan aparat yang hanya menangkap pelaku kecil, seperti Amir yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bentor (becak motor), dan Aziz sebagai bandar darat. Ia menilai aparat seharusnya mengutamakan penangkapan terhadap bandar besar online, ABA, yang disebut sebagai pusat pengelolaan judi kupon putih di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Kapolres Gowa untuk serius memberantas perjudian, terutama dengan menangkap bos besar yang beralamat di Jalan Nuri. Jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Polisi adalah pelindung masyarakat, bukan justru membiarkan pelaku utama bebas,” tegas Karaeng Tinggi.
Ramlah menambahkan, salah satu anggota polisi yang menangkap ayahnya bahkan mengakui mengetahui keberadaan bandar besar tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan terhadap oknum pensiunan polisi yang berinisial ABA yang beralamat di Jalan Nuri Sungguminasa Kecamatan Sombaopu yang jaraknya dari Kantor Polres Gowa berkisar 200 meter.
"Kami hanya meminta keadilan. Ayah saya hanya seorang kurir dan tidak tahu banyak soal perjudian ini. Polisi tahu siapa bandarnya, tapi kenapa dia dibiarkan?” keluh Ramlah di hadapan Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.
Kasus ini mendapat perhatian publik dan menjadi sorotan LSM Gempa Indonesia yang menuntut aparat penegak hukum lebih adil dan transparan dalam pemberantasan kasus perjudian, terutama yang melibatkan jaringan besar tutupnya.
MGI/Ridwan Umar