Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Truk Sampah di Kabupaten Gowa "Diduga Jadi Barter Politik Tahun 2024" !!!
02 November 2024~
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menyampaikan pernyataan keras terkait proyek pengadaan mobil truk sampah yang melibatkan 121 kepala desa di Kabupaten Gowa. Dalam proyek yang dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2019 tersebut.
Sebanyak 29 kepala desa telah mengembalikan dana sebesar Rp 20 juta yang diduga hasil dari praktik korupsi, Namun 92 kepala desa lainnya masih belum mengembalikan dana yang sama.
Kasus ini semakin memanas dan dinilai membuat para kepala desa dalam posisi tertekan, diduga karena adanya intervensi dari pihak penegak hukum yang mendukung salah satu calon Bupati Gowa untuk periode 2024-2029.
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa harus mengusut tuntas kasus ini dan harus menetapkan 121 kepala desa se-kabupaten Gowa, agar tidak ada lagi kepala desa yang menjadi korban atau “bulan-bulanan” dalam skandal ini.
Selain itu, ia juga mendesak agar ada efek jera bagi para pelaku dugaan korupsi yang terkait. Menurutnya, Kejaksaan harus menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Penegakan hukum tidak boleh dijadikan ajang politik,” tegasnya. Ia memperingatkan jika kasus ini tidak segera dituntaskan, maka DPP Lsm Gempa Indonesia akan melayangkan surat ke Kejaksaan Agung RI guna melaporkan lemahnya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Gowa.
Diketahui dalam kasus ini Kepala Dinas PMD dan rekanannya sudah dijatuhi hukuman sebagai terpidana. Namun Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menduga ada keterlibatan pihak Pemda Gowa yang belum tersentuh, karna menurutnya tidak mungkin program pengadaan mobil truk sampah tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati dan Sekretaris Daerah.
Dengan demikian, DPP Lsm Gempa Indonesia mendesak agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa segera menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh dan transparan, sesuai pasal-pasal dalam peraturan tindak pidana korupsi. Untuk menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat gowa tutupnya.
REDMGI/ Bang Enal