Dugaan Pelanggaran Pilkada Oleh Kepala Desa Taring Diperiksa Bawaslu Kabupaten Gowa.
Gowa, 04 November 2024 –
Proses pemeriksaan saksi pelapor atas dugaan tindak pidana pelanggaran pilkada yang melibatkan Kepala Desa Taring, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gowa, telah selesai dilakukan klarifikasi di kantor Bawaslu Kabupaten Gowa, Senin malam pukul 12.00.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, yang mengawal kasus tersebut dan berharap agar Bawaslu Kabupaten Gowa menjalankan tugasnya secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Dugaan pelanggaran ini bermula dari adanya rekaman yang dijadikan alat bukti oleh pelapor. Dalam rekaman itu, Kepala Desa Taring diduga terlibat aktif dalam tim pemenangan salah satu calon bupati Gowa, khususnya calon nomor urut 2. Bahkan !!! Kepala Desa Taring disebut-sebut menargetkan bahwa calon tersebut akan memperoleh 90 persen suara di Desa taring.
Ia juga menjanjikan hadiah berupa jalan-jalan bagi para kepala dusun jika target tersebut tercapai.
Lebih lanjut, dalam rekaman tersebut Kepala Desa Taring juga disebut mencatut nama Kapolres Gowa. Ia meminta bantuan kepada seorang anggota polisi bernama Wawan, anak dari H. Rappung, warga Desa Taring, agar mengarahkan keluarganya untuk mendukung calon nomor urut 2. Kepala Desa Taring bahkan menyatakan bahwa anggota polisi tersebut sudah berada di Desa Taring selama satu minggu untuk menjalankan perintah tersebut.
Seniman malam tanggal 4 Nopember 2024 pukul 20,30 kepala desa Taring mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa bertepatan saksi pelapor kasus kepala desa Taring sehingga saksi pelapor memilih untuk menghindar karena Kepala Desa Taring datang dikantor Bawaslu Kabupaten Gowa diantar beberapa mobil yang berlabel HT-DM ,hal ini menambah kecurigaan lagi bahwa kepala desa Taring itu tidak netral.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyampaikan harapannya agar Bawaslu Kabupaten Gowa menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan wewenangnya. "Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjamin integritas pilkada yang bersih dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik di Gowa, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis. Masyarakat menanti hasil pemeriksaan dari Bawaslu Kabupaten Gowa, dengan harapan agar proses pilkada berjalan jujur dan adil sesuai aturan yang berlaku dan Lsm Gempa Indonesia mengawal kasus tindak pidana pemilukada tutupnya.
MGI/Ridwan Umar.