Kantor Desa Barugaya Kec.Polongbangkeng Timur, Kab Takalar Sunyi Bagai Kuburan.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, TAKALAR - Kantor Desa Barugaya Kec. Polombangkeng Timur pemekaran dari kecamatan Polongbangkeng Utara Kab.Takalar Terkesan Bagai Kuburan, bagaimana tidak, Kantor Desa tersebut dari hasil Investigasi Tim Pencari Fakta DPP Gempa Indonesia Telah kosong selama 2 (dua) Tahun.
Semenjak wacana pemekaran Desa Barugaya tahun 2021 fasilitas kantor dipindahkan kedua tempat yg berbeda, Pertama sebagian fasilitas kantor dipindahkan ke Dusun Balla Borong di salah satu rumah warga sebagai kantor Desa,(Persiapan Desa Tarang Towaya). Kedua fasilitas kantor dipindahkan ke Dusun Karepattoddo sebagai Kantor Desa Induk yaitu (Desa Barugaya).
Menurut warga yang ditemui di lokasi, Syubhan Mengatakan" Dirinya Pernah menanyakan hal tersebut kepada Muh. Amir, S, Sos, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Persiapan Desa Tarang Towaya, melalui media WhatsApp telpon selulernya masalah status Kantor Desa "ia pun membenarkan bahwa kantor desa barugaya adalah Aset Desa.
Dari seblas Desa di kabupaten Takalar yang diajukan pemekaran hanya Desa Persiapan (Desa Tarang Towaya) yang tidak lolos verifikasi yang sampai sekarang tidak ada kejelasan, padahal sekalipun lolos verifikasi Desa Persiapan Tarang Towaya tetap harus berkantor di Kantor Desa Lama yang beralamat di Dusun Borongkaramasa karena kantor tersebut masuk dalam wilayah persiapan Desa Tarang Towaya.
begitupula Fasilitas kantor untuk Desa Barugaya yang dipindahkan ke Dusun Karepattoddo pasca pemilihan Kepala Desa serentak Desember tahun 2022 setelah pelantikan Kades terpilih H. Jamaluddin Rombo fasilitas kantor seperti meja, Kursi, Komputer dan lain sebagainya dipindahkan ke kios samping rumahnya tanpa mengadakan rapat dengan aparat desa, tokoh masyarakat dan juga BPD. tanpa alasan yang jelas, tutup Syubhan.
Dikonfirmasi terpisah oleh Media Gempa Indonesia (Kamis 27 april 2023) Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin S.H Karaeng Tinggi Meminta Pemda dalam hal ini Kadis PMD Takalar turun langsung ke lapangan mempertanyakan masalah yang sebenarnya terjadi di Desa Barugaya dan juga Desa persiapan Desa Tarang Towaya, terkait keluhan dari masyarakat polemik di Desa Barugaya Sehingga Kantor Desa dibiarkan terbengkalai tanpa ditempati, begitupun Fasilitas Kantor sebagian masih ada di Dusun Karepattoddo (Kantor Desa) dan Sebagian lagi ada di kios samping rumah Kepala Desa, Seharusnya seorang Kades itu jangan berkantor di pekarangan rumahnya apalagi kalau kita mengacu pada syarat Pembangunan Balai Desa jaraknya Pembangunan sekurang-kurangnya berjarak 200 meter dari rumah Kepala Desa, tutupnya,
Terkait Masalah Ini Tim Media masih berusaha Menghubungi Kepala desa yang bersangkutan.
Penulis : Akmal
( Syubhan )