top of page

Kapolsek Bajeng : Tambang Ilegal di Balang Banoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sudah Tidak Ada Aktifitas

Gambar penulis: Ridwan UmarRidwan Umar

MEDIAGEMPAINDONESIA, COM.


Gowa. -- Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas tambang galian C di Lingkungan  Balang Banoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa , sudah tidak ada lagi aktifitas di lokasi tambang.



Kepala Kepolisian Sekta Bajeng,

AKP H. Masjaya, SKM, MM, Mengatakan tambang galian C yang di maksud berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan beberapa media online sudah di tutup dan sampai hari ini tidak ada lagi aktifitas di lokasi tambang tersebut.



AKP H. Masjaya, SKM, MM menuturkan ,Penutupan tambang galian  C diwilayahnya adalah sesuai komitmen kami menerima pengaduan masyarakat dan memberantas penambang galian C  yang tidak memiliki izin atau tambang ilegal.



AKP H. Masjaya, SKM, MM menjamin masyarakat sekitar tambang  tidak resah lagi karena tambang galian C tersebut sudah tidak beroperasional lagi, kami sudah hentikan.



Sementara Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan Djaya Jumain mengapresiasi kinerja Kapolsek Bajeng AKP H. Masjaya, SKM, MM yang telah bertindak cepat menutup tambang galian C tersebut.


(Mgi Ridwan U)

 
 
bottom of page