top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Kasus Pungli Guru PPPK Mandek, Lsm Gempa Indonesia Kritik Kinerja kejari Gowa !!!

Gowa, Sulawesi Selatan – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampaknya menemui jalan buntu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa !!! "Mandeknya kasus ini menuai kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Umum LSM Gempa Indonesia" Ari Paletteri.


Menurut Ari, Kejari Gowa terkesan tidak serius dalam mengembangkan laporan yang telah diajukan oleh pihaknya. "Kami telah menyerahkan sejumlah bukti dan kesaksian terkait kasus ini. Namun, Kejari Gowa justru hanya mengandalkan informasi yang kami sampaikan tanpa ada upaya investigasi mendalam," tegasnya.


Ari menilai, penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya komitmen Kejari Gowa dalam memberantas praktik pungli yang merugikan para guru PPPK. "Bagaimana mungkin kejaksaan hanya bertumpu pada laporan dari LSM tanpa melakukan pengembangan sendiri? Ini menunjukkan ketidakprofesionalan," ujar Ari.


Kasus pungli ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah guru PPPK melaporkan adanya permintaan dana senilai 300 ribu sampai dengan 700 ribu saat laporan E-Kinerja para Guru PPPK. Dugaan ini diperkuat oleh investigasi LSM Gempa Indonesia, yang menemukan indikasi keterlibatan oknum BKPSDM Gowa.

LSM Gempa Indonesia mendesak Kejari Gowa untuk menunjukkan keberpihakannya kepada Para Guru PPPK dengan segera mengusut tuntas kasus ini. "Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan bagi para guru PPPK. Saksi susah diperiksa, dan bukti yang lain sudah ditangan kejari Gowa, Jika kejaksaan tidak mampu bertindak, maka ini menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di Gowa," pungkas Ari.


Sebelum berita ini ditayangkan, Pihak Media Gempa Indonesia terlebih dahulu mengkonfirmasi terkait berita penanganan kasus ini, Bapak Kajari menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani Kasi Intel Kejari Gowa dan "kasus ini di tahun 2024 sudah sprintum, dan mudah mudahan 2025 sudah bisa ke tahapan penyelidikan" Ujar Bapak Kajari Gowa.


Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum utamanya pihak kejari Gowa, untuk menegakkan keadilan dan memberantas pungli di lingkungan pemerintahan Gowa, dan DPP Lsm Gempa indonesia terus mengawal kasus ini, tutup Ari Paletteri Waketum DPP Lsm Gempa Indonesia.


REDMGI/ Bang Enal

83 tampilan
bottom of page