Kejari Gowa berjanji akan menuntaskan Laporan Mafia Pupuk Subsidi
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Dinas Perdastri Gowa dan Dinas Pertanian Gowa Bungkam, Lsm Gempa Indonesia berharap kepada Kejaksaan Negeri Gowa segera bertindak.
Viral di Kabupaten Gowa, 2 orang petani menebang tanaman jagung nya melampiaskan kekecewaan nya terhadap Pemerintah Kab.Gowa karena kesulitan mendapat pupuk subsudi, sulit didapatkan dan Pupuk Subsidi mahal.
Waketum Lsm Gempa Indonesia Arianto Amiruddin langsung berkoordinasi dengan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa melalui Whatsapp.
Kami meminta Kejari Gowa agar segera menuntaskan laporan Lsm Gempa Indonesia terkait dugaan mafia Pupuk Subsidi, laporan ini sejak tahun 2021 belum ditindak lanjuti padahal semua Distributor dan Pengecer dan Saksi yaitu petani telah diambil keterangannya.
"Saat itu kami menghadirkan beberapa petani untuk dijadikan saksi bahwa pupuk subsidi yang dijual oleh Oknum Pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET)" ungkap arianto
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa berjanji akan menuntaskan kasus Mafia Pupuk Subsidi
"Terima kasih atas bantuannya, kami akan mempelajari berkas laporan dugaan Mafia Pupuk, kami akan koordinasi dengan tim, saya baru di Kejaksaan Negeri Gowa jadi harus saya pelajari dulu untuk mengungkap kasus ini" ujar Kejari Gowa
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pupuk Subsidi di Kab.Gowa dijual diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET )
Mulai dari Rp.125.000 sampai dengan Rp.160.000 petani menjerit padahal Harga Eceran Tertinggi ( HET ) sesuai dengan Permentan No.49 tahun 2020 yang diperbaharui dengan Keputusan Mentri Pertanian No.249 tahun 2024 yang ditetapkan bulan april 2024, pupuk urea dipatok sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula khusus Rp3.300 per kilogram tidak ada perbedaan harga merujuk dari aturan tersebut sambung Arianto
Video petani yang viral itu bisa dijadikan salah satu bukti bahwa memang terjadi penjualan Pupuk di atas HET dan Pupuk Subsidi begitu sulit didapatkan.
Arianto Amiruddin berharap agar persoalan ini dituntaskan dan meminta kepada Kejari Gowa untuk menangkap oknum Distributor dan Oknum Pengecer demi kesejahteraan para petani yang ada di Kab.Gowa, tutup Arianto Amiruddin, S.Sos
Mgi/Ridwan U