top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Ketua DPD I Sultra LSM Gempa Indonesia Peringatkan ASN dan Kepala Desa di Konsel untuk Tidak Terlibat dalam Politik Praktis

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM. Konsel - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Sulawesi Tenggara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran (Gempa) Indonesia, Abd. Rahman (Umang) mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum yang akan datang.


Dalam pernyataannya, Ketua DPD I Sultra LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa keterlibatan ASN maupun Kepala Desa dalam politik praktis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ASN memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dan berfokus pada pelayanan publik. Sedangkan Kepala Desa harus menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik tertentu,” ujarnya.


Abd. Rahman mengatakan Aparatur Sipil Negara dilarang berpolitik praktis, sesuai aturan netralitas ASN dalam Pemilu tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Salah satu yang menjadi pedoman adalah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Hal ini sesuai dengan pasal 9 UU ASN 5/2014 yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik sehingga aturan ini sebagai bentuk peringatan bagi Oknum Pejabat ASN di Pemda Konsel untuk menghentikan segala bentuk yang dapat merugikan diri sendiri karena saya yakin Bupati Konsel tidak memerintahkan baik lisan maupun secara tertulis untuk melakukan politik praktis pada Pilkada 2024.


Ia juga mengingatkan bahwa jika terbukti ada ASN atau Kepala Desa yang melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. "Kami akan terus mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan setiap pejabat publik menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan politik tertentu," tambahnya.


Ketua LSM Gempa Indonesia itu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam masa-masa politik seperti ini. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan jujur," Ucap Abd.Rahman ( Umang )


Peringatan ini datang seiring dengan maraknya isu keterlibatan oknum pejabat publik dalam mendukung calon tertentu, yang dikhawatirkan dapat mencederai asas demokrasi serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik di daerah.


Dengan peringatan ini, Ketua DPD 1 Sultra LSM Gempa Indonesia berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN dan Kepala Desa di Konawe Selatan, dapat menjaga integritas serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang melanggar hukum selama proses pemilihan berlangsung.


( Mgi/Ayuhardin )

0 tampilan

Comments


bottom of page