Ketua DPP GEMPA, Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Alat Berat
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, MAKASSAR -Lsm Gempa Indonesia desak Kapolres Tabes Makassar,tangkap ( Johan Chandra ) pelaku Penipuan dan Penggelapan 2 (dua ) unit excavator miliki ahli waris almarhum Tony Chandra, Johan Chandra sebagai terduga pelaku penipuan dan penggelapan 2 ( dua ) unit Excavator telah menguasai excavator tersebut selama 12 ( dua belas ) tahun lamanya dan menikmati hasil secara melawan hukum.
Pelapor / pemilik Excavator meminta pendampingan kepada Lsm Gempa Indonesia terhadap kasus yang menimpa dirinya terkait dugaan tindak pidana kejahatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Johan Chandra yang dapat merugikan dirinya kalau dirinci berkisar kurang lebih 15 miliar.
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi menjelaskan kepada awak media hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini sudah di gelar perkara oleh penyidik Polres Tabes Makassar minggu lalu, hasil gelar perkaranya diperintahkan penyidik agar diperdalam penyidikannya .
Ditambahkan lagi oleh Amiruddin Selaku kontrol sosial bahwa pelaku penipuan dan Penggelapan penyidik Polres Tabes Makassar agar dapat meningkatkan penyelidikan ke penyidikan atas kasus penipuan dan penggelapan 2 (dua) unit excavator tersebut. laporan Nomor : LP/ 1046/ IV / 2014/ Polda Sul Sel/ Restabes MKS dengan melaporkan telah terjadi tidak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan kerugian, Pelaku tidak pernah memberikan hasil sewa excavator dan surat surat kepemilikan atas excavator sesuai kesepakatan, laporan tersebut tidak diproses oleh pihak penegak hukum polres Tabes Makassar , dapat diduga adalah permainan terlapor ( Johan Chandra) sehingga laporan pelapor tidak jalan.
Lanjut ketua DPP Lsm Gempa Indonesia ,bahwa laporan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada tahun 2014 tidak jalan, maka pada Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pemilik Excavator mengadukan kembali di Polrestabes Makassar dan pelapor sudah menghadirkan dua orang saksi dan sudah memberikan bukti bukti kepada penyidik tutupnya
Mgi/Ridwan Umar.