top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Akan Laporkan Oknum Lurah Bone ke Polda

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Akibat menghina Organisasi LSM yang dilakukan oleh salah satu oknum Lurah di Kecamatan

Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi - Selatan yang viral di media sosial dengan mengatakan "LSM Kurang Ajar", Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH, Kareng Tinggi akan melaporkan oknum Lurah tersebut ke Polda Sulawesi - Selatan.


Menurutnya, “Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi Organisasi LSM, ini sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol, bukan hanya di di Kabupaten Bone, bahkan di seluruh Indonesia,” ungkap Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin Sabtu 18/11/2023.


Hal itu pun kata Amiruddin yang akrab disapa Kr. Tinggi, "mendapatkan banyak sorotan yang tidak dapat menerima hinaan tersebut, terutama para penggia LSM. diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE.".


“Tadi kita bersama sahabat penggiat LSM sepakat akan melaporkan ke Polda Sulawesi - Selatan terkait penghinaan profesi ini, harapan kita agar laporan ini dapat ditindaklanjut oleh kepolisian dan di proses secara hukum yang berlaku,”ungkap Amiruddin, SH.


Selain itu kata Amiruddin, SH, hal ini dilakukan agar menjadi perhatian khusus bagi para pejabat publik, untuk saling menghargai dan menghormati profesi masing-masing serta bersinergi.


Melalui video yang beredar viral dimedia sosial, Muh. Tahir sebagai Lurah Maroanging secara terang-terangan pada sosialisasi pencegahan korupsi dikantor Kecamatan Sibulue, mengatakan, jadi saya berani katakan "LSM Itu Kurang Ajar", kalau ada LSM disini sabarki pak, saya berani katakan.


"LSM diukur pencari uang yang ada di desa dan masyarakat dan menaku- nakuti, menganggap LSM datang minta pembeli bensin bila mengetahui dana desa cair".


Pernyataan Oknum Lurah ini kontan mendapat reaksi keras dari kalangan penggiat LSM. Mereka sangat tersinggung. Sebab masalah ini sudah menyangkut masalah profesi.


“Hal ini jelas melecehkan dan merendahkan profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)", tambah Kareng Tinggi.


Amiruddin, SH,Kareng Tinggi meminta kepada Pj. Bupati Kabupaten Bone melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bone untuk mencopot dari Jabatannya sebagai lurah untuk memberi efek jera terhadap lurah yang otoriter yang menuduh dan menghina Lsm kurang ajar agar tidak kembali terjadi, tegasnya .



Mgi / Ridwan U.



bottom of page