Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Desak Kepala Dinas Sosial Gowa Lakukan Sidak terhadap Pengusaha Bisnis Panti Asuhan.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA -, 29 Agustus 2024 - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan maraknya bisnis panti asuhan yang diduga dijalankan oleh delapan orang bersaudara.
Amiruddin mengungkapkan bahwa delapan orang bersaudara ini, dengan inisial H.RRS, HAL, Hj. Bj, MR, ADT, H.MDL, Hj. DDAS, dan NDG, mengelola hingga 40 unit panti asuhan di Kabupaten Gowa sebelum pandemi COVID-19 melanda.
Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, jumlah panti asuhan yang mereka kelola kini berkurang menjadi 26 unit. Amiruddin menyoroti bahwa panti asuhan ini tidak berfungsi untuk kesejahteraan sosial, melainkan telah menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bagi keluarga tersebut. Ia juga menduga adanya konspirasi antara pengusaha panti asuhan dan Dinas Sosial Kabupaten Gowa, yang berpotensi melanggar berbagai pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Peraturan Menteri Sosial.
Menurut Amiruddin, praktik ini dapat dianggap melanggar hukum karena terdapat unsur usaha bisnis dalam pengelolaan panti asuhan yang seharusnya bersifat nirlaba dan ditujukan untuk kesejahteraan anak-anak yatim dan kurang mampu. "Kami mendesak agar Kepala Dinas Sosial Gowa segera melakukan sidak dan menindak tegas pelaku usaha bisnis panti asuhan di Kabupaten Gowa.
Hal ini penting agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan hak-hak anak dapat terlindungi," tegasnya.
LSM Gempa Indonesia juga mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi mereka yang terbukti menjalankan bisnis panti asuhan dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika benar ada konspirasi antara pengusaha panti asuhan dan Dinas Sosial, maka ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas," tambah Amiruddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh LSM Gempa Indonesia. Masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa kesejahteraan anak-anak di panti asuhan tetap menjadi prioritas utama tutupnya .
MGI/Ridwan Jaga .