top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia "Desak Ketua APDESI Sulawesi Selatan Copot Ketua APDESI Kabupaten Gowa" !!!


01 November 2024~

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mendesak Ketua APDESI Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Ketua APDESI Kabupaten Gowa yang juga merupakan Kepala Desa Taring, atas dugaan keterlibatan terang-terangan dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Gowa untuk periode 2024-2029, yaitu Paslon nomor urut 2, HT-DM.


Dugaan ini muncul setelah beredar sebuah rekaman suara yang diduga milik Ketua APDESI Kabupaten Gowa, yang secara terang-terangan memberikan dukungan dan berjanji memberikan hadiah kepada seluruh kepala dusun jika mereka berhasil mencapai target 90 persen perolehan suara untuk Paslon tersebut.


LSM Gempa Indonesia menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan Ketua APDESI Kabupaten Gowa, yang seharusnya menjaga netralitas dan tidak memihak dalam proses pemilihan kepala daerah.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menekankan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku di APDESI, setiap anggota dan ketua di organisasi ini wajib menjaga netralitas politik dan tidak boleh melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas lembaga.


DPP LSM Gempa Indonesia menyatakan "Kami mendesak Ketua APDESI Provinsi Sulawesi untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ketua APDESI Kabupaten Gowa dari jabatannya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa lembaga APDESI tetap netral dalam proses politik."


Selain itu, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia juga mengingatkan bahwa pelanggaran semacam ini bisa menciptakan preseden buruk dan mengundang konflik kepentingan dalam pemilihan kepala daerah, sehingga diperlukan tindakan yang tegas dan sesuai dengan regulasi demi menjaga kehormatan lembaga dan kepercayaan publik tutupnya.


MGI/ Ridwan Umar

257 tampilan
bottom of page