top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Desak Pemberantasan Sabung Ayam di Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan !!!!


Gowa, 5 Januari 2025 – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di rumah seorang warga berinisial UL di Lingkungan Sabbala, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut diduga berlangsung sejak lama jam main siang hingga sore, dan berlanjut di malam hari di Cafe Kembar, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan. Omset dari kegiatan ini disebut mencapai puluhan juta rupiah setiap kali digelar.


Menurut laporan dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia , aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat. Namun, tidak ada yang berani menegur atau melaporkan karena diduga mendapat dukungan dan perlindungan dari oknum aparat kepolisian dan oknum TNI. Sabung ayam terbaru dilaporkan baru saja berlangsung pada Minggu, 5 Januari 2025.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam yang semakin marak di Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Ia menegaskan pentingnya pemberantasan judi sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, ia menyoroti perlunya penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam tim mendukung kegiatan ilegal tersebut.


“Sabung ayam adalah bentuk perjudian yang melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. Selain itu, aparat yang terbukti terlibat dapat dikenai sanksi disiplin dan pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.


Dikonfirmasi Polsek Bontonompo oleh pihak media, dijawab pihaknya akan menyuruh anggota untuk mencek hal tersebut.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia berharap pihak kepolisian dan TNI segera mengambil tindakan nyata untuk memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif tutupnya.


REDMGI/RDU

177 tampilan
bottom of page