Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Pertanyakan Klaim Perolehan Suara Pilbup Gowa oleh HT-DM.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyampaikan kekhawatirannya terhadap klaim perolehan suara pasangan calon Bupati Gowa HT-DM yang menyatakan kemenangan dengan raihan 53,1%, sementara pasangan AURAMA diklaim memperoleh 46,9%. Hal ini dipertanyakan karena hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa masih dalam tahap penghitungan resmi.
Menurut Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, klaim ini muncul pada Rabu, 27 November 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, dan diduga menjadi bentuk penyebaran informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menilai klaim tersebut berpotensi menjadi tindakan pembohongan publik.
“Kami mempertanyakan dari mana sumber data perolehan suara yang diklaim HT-DM tersebut. Sampai saat ini, KPU masih melaksanakan penghitungan. Jika benar ini adalah bentuk pembohongan publik, maka pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum resmi, apalagi jika berpotensi memicu keresahan di tengah proses demokrasi yang masih berlangsung. Ketua LSM tersebut menegaskan bahwa tindakan mengklaim dan menyebarkan data yang tidak valid dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Pihaknya meminta KPU Gowa untuk segera menyelesaikan proses penghitungan suara secara transparan dan objektif, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau spekulasi yang dapat merugikan kedua pasangan calon maupun masyarakat luas tutupnya.
MGI / Ridwan Umar.