top of page

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up dan Ketidaktransparanan Proyek di Gowa.

Gambar penulis: Redaksi Media GempaRedaksi Media Gempa

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA –Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, resmi melaporkan sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Gowa di KPK yang diduga sarat dengan tindak pidana korupsi.


Proyek-proyek tersebut meliputi pengerjaan Pedestrian, proyek Lapangan Syekh Yusuf, Stadion Kale Gowa, dan rehabilitasi Lapangan Bungaya, serta pembangunan pagar tembok Balla Lompoa.


Dalam laporannya, Amiruddin mengungkapkan bahwa proyek pedestrian dan Lapangan Syekh Yusuf telah dianggarkan sebanyak tiga kali, namun hingga saat ini tidak kunjung selesai.


Proyek tersebut dikenal sebagai proyek "bongkar pasang" yang diduga menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah, namun hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.


Amiruddin menduga adanya praktik mark-up atau penggelembungan anggaran serta ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mencurigai dan menduga adanya kerja sama atau konspirasi antara Bupati Gowa, DPRD Kabupaten Gowa, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan yang diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap masalah ini.


“Kami melihat indikasi kuat bahwa ada konspirasi yang melibatkan pejabat di pemerintahan Gowa dan lembaga-lembaga pengawasan terkait.


Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena proyek-proyek ini telah menyedot dana besar namun hasilnya tidak maksimal,” ujar Amiruddin dalam pernyataannya.


Dalam laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amiruddin meminta agar Bupati Gowa dan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD dan BPK, diperiksa atas dugaan pelanggaran UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang diduga dilanggar mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.


Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut, sementara hasil pengerjaannya tidak dirasakan masyarakat secara maksimal.


LSM Gempa Indonesia berharap agar KPK segera turun tangan dan menindak tegas para oknum yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini tutupnya.


MGI/Ridwan Umar

bottom of page