Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Kinerja Polres Gowa dalam Penanganan Kasus Judi Online Yang Meresahkan Warga Gowa !!!!
Gowa 06 Desember 2024~
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Kapolres Gowa untuk segera menangkap seorang bandar judi online berinisial ABA, yang diduga beroperasi di Jalan Nuri, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasi yang disebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Polres Gowa ini diduga menjadi pusat aktivitas perjudian online. Ironisnya, ABA diketahui merupakan oknum pensiunan polisi.
Desakan ini muncul setelah penangkapan Amir Dg Sese, seorang warga yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bentor dan diduga hanya bertindak sebagai kurir. Ramlah binti Amir Dg Sese, anak dari Amir Dg Sese, menuturkan bahwa orang tuanya ditangkap oleh tim Resmob Polres Gowa di depan Masjid Syekh Yusuf usai melaksanakan salat Asar. Saat itu, salah satu anggota polisi mengakui mengetahui lokasi rumah bandar besar, namun hingga kini AB belum ditangkap.
“Amir Dg Sese hanyalah kurir yang tidak mengerti baca tulis. Ia ditangkap atas penunjukan tersangka lain, Aziz Dg Tika, yang diduga hanya sebagai pengumpul pasangan warga. Namun, kenapa bandar besar seperti ABA dibiarkan bebas?” ujar Ramlah.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyesalkan tindakan Polres Gowa yang dianggap tidak maksimal dalam memberantas judi online. "Ini bertentangan dengan arahan Presiden dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian online. Tindakan tebang pilih seperti ini dapat merusak citra penegakan hukum,” tegas Karaeng Tinggi.
Ia juga menambahkan bahwa bandar besar yang mendapat keuntungan besar dari judi online seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum, bukan malah menangkap orang kecil yang perannya hanya sebagai kurir. “Jangan sampai publik melihat ada kesan pembiaran atau keberpihakan kepada oknum tertentu,” tambahnya.
Ramlah berharap keadilan ditegakkan dan pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami meminta Kapolres Gowa segera menangkap ABA dan mengungkap kebenaran kasus ini. Jika tidak, kami akan terus mendesak melalui berbagai jalur hukum," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat komitmen Kapolri dalam pemberantasan judi online yang digaungkan secara nasional. Kini, masyarakat Gowa menunggu langkah nyata dari Polres Gowa untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil tutupnya.
MGI/Ridwan Umar