top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Kurniadi Sauri Korban Kebakaran Kios Menemui Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, JENEPONTO -Salah satu korban kebakaran Kios Pakaian ( Kurniadi Sauri ) dari 11 kios yang terbakar di depan BRI Kabupaten Jeneponto menemui ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Kareng Tinggi ,korban menemui Karaeng Tinggi untuk meminta pendampingan hukum oleh Tim hukum DPP Lsm Gempa Indonesia,dimana kebakaran terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2024 jam 3.00 wita ( Subuh).


Korban membeberkan kejadian kebakaran 11 kios, disebabkan SPBU Karisa Jeneponto melayani pembeli Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Bensin lewat Jerigen dengan cara pengisiannya dijelaskan oleh korban kepada Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia saat ditemui disalah satu warkop di Sungguminasa hari Jumat tanggal 4 April 2024.


Dijelaskan oleh korban bahwa Cara pengisian BBM jenis Bensin , "Karyawan SPBU mengisi BBM jenis Bensin lewat tangki mobil mini bus suzuki Futura diatas mobil mini bus tersebut dilengkapi alat pengisap dari tangki mobil ke jerigen sebanyak 5 buah jerigen yang isi 35 liter, yang disiapkan oleh Sopir mini bus yang bernama Emil Salim dimana lagi diakui oleh sopir saat di interogasi di polres Jeneponto mengakui bahwa pada malam itu sudah dua kali membeli BBM jenis Bensin, kedua kalinya saat dilakukan pengisian di SPBU lewat tangki mobil terjadi percikan api dimobil mini bus yang diatasnya ada lima jerigen sementara diisi lewat alat pengisap yang sudah tersedia di mobil mini bus tersebut , karena terjadi percikan api maka karyawan SPBU Karisa Jeneponto bersama orang orang yang ada disekitar SPBU mendorong keluar mobil mini Bus ke Jalan Raya pas didepan kios, api semakin membesar karena ada bahan bakar minyak jenis Bensin sebanyak 5 buah jerigen yang isinya masing masing 35 liter ditambah lagi dengan isinya tangki mobil sehingga mengakibatkan mobil hangus, 11 kios pakaian dan kios Kosmetik ikut terbakar .


Amiruddin menjelaskan kepada awak media saat ditemui bahwa , salah satu korban pemilik kios yang bernama Kurniadi Sauri sudah melaporkan kasus ini kepolres Jeneponto dengan laporan polisi Nomor: STTLP / 26 / I / 2024 / SPKT / POLRES JENEPONTO / POLDA SULAWESI SELATAN , sekarang sudah berjalan 3 bulan penanganan penyidik polres Jeneponto belum ada kejelasan sampai dimana hasil penyidikan kasus tersebut.


Lanjut Karaeng Tinggi, bahwa adanya laporan polisi semua ada aturannya terkait penanganan kasus berapa hari penanganan kasus seperti ini, tapi menurut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Kareng Tinggi, sudah kelihatan dan sudah ada tanda tanda konspirasi antara pemilik SPBU dan pemilik Pertamini karena sampai sekarang pelapor belum pernah menerima SP2HP dari penyidik sementara kasus ini sudah berjalan 3 bulan .


Ditambahkan lagi Karaeng Tinggi bahwa sopir mini bus yang bernama Emil Salim sebagai sopir dari pemilik perta mini yang setiap harinya membeli bensin menggunakan mobil yang sudah dilengkapi alat pengisap dari tangki mobil dipindahkan ke jerigen yang dijadikan tersangka dan karyawan SPBU, seharusnya penyidik Polres Jeneponto menyeret juga Pemilik Perta Mini dan pemilik SPBU sebagai tersangka karena melayani pembeli BBM jenis Bensin lewat Jerigen dan melanggar UU Minerba tuturnya .


Di komfirmasi lewat telepon seluler dan sempat ketua DPP Lsm Gempa berkomunikasi dengan kasat Reskrim polres Jeneponto , Kasat Reskrim katakan " Percayakan saja ke penyidik " .


Korban membeberkan, Kebanyakan 11 kios menurut korban, kerugian secara keseluruhan kurang lebih 2 milyar rupiah tutupnya.


Mgi / Ridwan.


bottom of page