Laporan Kasus Pemalsuan Dan Menggunakan Surat Palsu Jalan Ditempat Di Polda SulSel.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, MAKASSAR - Korban dugaan surat palsu dan atau menggunakan surat palsu melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor: STTLP / B / 399 / XI / 2021 / SPKT / POLDA SULSEL dengan terlapornya bernama CRISTIAN HENDYNATA KOSINAYA berteman dan dalam laporan ini korbannya ibunda pelapor atas nama SALEHA BACO MANDICA sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 400 / XI / 2021 / SPKT/ Polda Sul Sel tanggal 26 Nopember 2021.
Dijelas oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia kepada awak media saat ditemui dikantor dini hari Rabu Tanggal 12 / 4 / 2023 bahwa , pelapor yang menamakan dirinya Muhammad Sul Jafar pemegang KTP Nik 7371131411660006 datang dikantor DPP Lsm Gempa Indonesia untuk memohon agar kasus yang menimpa dirinya dikontrol dan dipantau oleh Lsm dan media, menurutnya karena kasus yang dilaporkan yang ditangani oleh unit HARDABANGTAH Polda Sulawesi Selatan sudah berjalan lebih 2 tahun penyidik belum pernah memberikan SP2HP kepada pelapor,ada apa dengan oknum penyidik yang tangani kasus ini.
Dijelaskan lagi oleh Amiruddin bahwa, Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor dalam hal ini menjamin akuntabilitas dan Transparansi penyelidikan/ penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala, tapi apa yang terjadi terhadap kasus ini, dari tahun bulan November 2021 sampai saat ini penyakit polda Sulawesi Selatan belum pernah keluarkan SP2HP dan tidak pernah diberikan oleh pelapor.
Secara terpisah penyidik Polda Sulawesi Selatan unit Hardabangtah di konfirmasi oleh Ketua DPP Lsm Gempa lewat whatsapp dijawab "Masih sementara penyelidikan. Ada surat ke BON makassar untuk dikembalikan batas batasnya.... sisa mau digelarkan ada tidaknya peristiwa pidana, 3 kali digelarkan di hadapan Bapak Direktur dihadiri kuasa hukum dan penyidik"
Dengan kedatangan Pelapor dikantor DPP Lsm Gempa Indonesia dini hari Kamis tanggal 12 / 4/ 2023 meminta untuk di kawal kasus ini,maka Lsm Gempa Indonesia akan melakukan pelaporan secepatnya ke Mabes Polri terkait kasus ini yang penyidikannya jalan ditempat di Unit Hardabangtah Polda Sulawesi Selatan tutupnya.
Mgi /Ridwan Umar.