LBH Suara Panrita Keadilan Minta Bupati Dan Kapolres Gowa Bertindak Tegas Tutup Tambang Ilegal di Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa

LBH Suara Panrita Keadilan Minta Bupati Dan Kapolres Gowa Bertindak Tegas Tutup Tambang Ilegal di Limbung, Kec.Bajeng
MEDIAGEMPAINDONESIA, COM.
Gowa Sulsel -- Tambang Ilegal yang berlokasi di Lingkungan Balang Banoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah meresahkan masyarakat sekitar tambang, keresahan masyarakat tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi salah satunya datang dari LBH Suara Panrita Keadilan.
Ketua Umun LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain meminta Bupati Gowa dan Kapolres Gowa untuk menutup tambang ilegal tersebut yang di kelolah oleh H.Kila.

Djaya Jumain memberikan apresiasi kepada Lurah Limbung yang telah menanggapi keresahan masyarakat dengan mengirimkan Surat kepada Camat Bajeng untuk ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi alasan tambang ilegal tersebut tidak ditutup.
Djaya Jumain berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa da Kepolisian Resort Gowa menurunkan tim kelokasi tambang yang sementara masih beroperasi, keresahan masyarakat ini harus menjadi perhatian yang serius dan tutupnya tambang tersebut masyarakat dipastikan tidak resah lagi.
(Mgi/Ridwan U)