LSM Gempa Indonesia Akan Melaporkan (KPH) & Pembabat Hutan Lindung ke Aparat Penegak Hukum
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Gowa - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin, SH kr. Tinggi akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke pihak berwenang terkait pelaku pembabatan hutan lindung di Dusun Binaarung dan Dusun Bungasunggu, Desa Berutallasa, Biringbulu, Gowa. Serta pihak Kelompok Pengawas Hutan (KPH) yang berwenang menjaga hutan lindung tersebut.
Hal ini dikarenakan keprihatinan Kr. Tinggi melihat adanya pembiaran dan pembabatan hutan yang sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Akibat dari ketidak seriusan Dinas Kehutanan dalam hal ini Kelompok Pengawas Hutan (KPH) dalam menjaga hutan lindung, membuat banyak masyarakat yang ikut-ikutan membabat hutan.
"Maka dengan ini kami akan segera melaporkan para pelaku pembabatan hutan lindung termasuk para pengawas hutan atau Dinas Kehutanan, demi mencegah terjadinya erosi/longsor serta untuk menjaga masa depan masyarakat dan anak cucu kita di Biringbulu secara luas." tutup Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.