top of page
Gambar penuliszainal Munirang

LSM Gempa Indonesia Melaporkan Kades Tompobulu ke Kejati Sulsel

Jeneponto-

Dugaan Penyalahgunaan ADD di Desa Tompobulu , Kecamatan Rumbia , Kabupaten Jeneponto resmi dilaporkan di Kejati Sulsel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.


Proyek penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto yang diduga fiktif sebanyak 20 proyek, diduga Mark Up 8 proyek, 7 proyek tidak jelas ,insentif RT/RK, Insentif Guru TK Paud TK/TPA, Insentif Guru TPA/TKA / 4 orang/12 bulan, Insentif Bidan Desa selama 12 bulan tidak sesuai yang diterima.


Dijelaskan oleh ketua DPP LSM Gempa Indonesia saat ditemui oleh awak media dikantornya di hari Kamis tanggal 6 July 2023 , bahwa proyek proyek yang fiktif, untuk Mark Up sudah ada laporan pertanggungjawaban ( LPJ) kepala desa namun ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menilai bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD ) dan Inspektorat Kabupaten Jeneponto menerima saja LPJ kepala desa Tompobulu dan diduga tidak meneliti dengan baik fisik dilapangan berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban tersebut , Atas dasar temuan kami, maka kami secara resmi melaporkan dugaan ini.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus memproses kasus ini sampai tuntas terkait dana desa di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto untuk memberikan contoh kepada kepala desa yang lain, demi memberantas korupsi di Negara kita tutupnya.


(Red) MGI

Zainal Munirang.


Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page