LSM Gempa Indonesia Sambangi Kejari Gowa, Pertanyakan Laporan Dugaan KKN Di Desa Buakkang
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Gowa - Dalam rangka turut serta membantu Pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum di Republik Indonesia. Khususnya turut membantu dan sekaligus mengawasi akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi kinerja aparatur Negara maupun penegak hukum.
Terkait adanya Pelaporan yang telah dilayang ke kantor Kejaksaan Negeri Gowa pada bulan Juli 2022, dengan Nomor Laporan: 051/K-DPP/GEMPA/VII/2022, tentang Dugaan KKN Kepala Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya. Maka Wakil Ketua LSM Gempa Indonesia (Arianto Amiruddin) kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Gowa pada hari Jumat, 03/2/2023.
Dalam kunjungannya Arianto Amiruddin mengatakan akan menemui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa, namun beliau tidak ada ditempat karena ada kegiatan tugas diluar kantor.
"Saya sudah menghubungi lewat Whatsapp Kasi Intel , Namun beliau menyampaikan akan mengecek dulu surat laporannya karena beliau belum menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gowa pada waktu itu." Ucap Arianto pada awak media.
Arianto Amiruddin menambahkan selaku Wakil Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Berharap kepada pihak yang berwenang terkusus Kejaksaan Negeri Gowa untuk dapat segera mengusut dan menuntaskan persoalan ini guna memberantas dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang sangat merugikan keuangan Negara kita.
"Terkhusus demi hadirnya keadilan dan kesejahteraan ditengah masyarakat Desa Buakkang, sesuai dengan instruksi Kepala Kejaksaan Agung Bapak Burhabuddin dengan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI 2022." Tutup Arianto.
Ridwan U