Maraknya Kasus Suap dan Korupsi di Kalangan Penegak Hukum, Memicu Turunnya Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan !!!
- Ridwan Umar
- 2 hari yang lalu
- 2 menit membaca

Gowa, Sulsel – Kasus suap dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah jaksa, polisi, hingga hakim sebagai tersangka dalam kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara.
Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian adalah penangkapan seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diduga menerima suap dari pihak swasta untuk memutus perkara secara tidak objektif. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ditemukan uang tunai ratusan juta rupiah yang disembunyikan dalam tas dan laci kantor.
Tak hanya itu, seorang oknum penyidik kepolisian juga dicokok setelah terbukti menerima gratifikasi dari tersangka kasus narkoba agar proses hukumnya diperlambat. Praktik semacam ini dinilai telah mencederai rasa keadilan dan menambah panjang daftar pelanggaran etik di institusi penegak hukum.
Pimpinan Redaksi Media Gempa Indonesia, Zainal Munirang menyoroti bahwa kasus-kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal dan masih kuatnya budaya impunitas. "Jika penegak hukum saja berani melanggar hukum, bagaimana masyarakat bisa mempercayai sistem keadilan?" ujarnya.
Meningkatnya kasus korupsi di kalangan aparat hukum dinilai bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pemerintah harusnya segera melakukan reformasi menyeluruh dan menegakkan hukum secara tegas, termasuk kepada aparatnya sendiri.
Disisi lain, KPK berkomitmen akan terus membongkar praktik-praktik kotor di tubuh lembaga penegak hukum dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi.
Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta beserta majelis Hakim, panitera dan pengacara yg dilakukan oleh Kejaksaan Agung beberapa hari yg lalu juga berkenaan kasus suap, mengingatkan kita peristiwa serupa atas penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono, berserta majelis Hakim, panitera dan pengacara sekitar pertengahan tahun 2024 yg lalu.
Jarak dari kedua peristiwanya ini rentan waktunya tidak terlalu jauh jaraknya, sehingga patut dipertanyakan mengenai kemampuan Mahkamah Agung membangun sistem evaluasi, monitoring, pengawasan, dan pembinaan yg lebih efektif terhadap lembaga peradilan yang ada didalam lingkup institusinya.
Tidak mengherankan jika dinamika penegakan hukum selama ini mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak, "tutup Zainal Munirang".
" MGI Ridwan U "