top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Oknum KTU SMK SMAK Makassar, diduga melakukan pelecehan seksual Kepada pegawai honornya !!!

Makassar-

Kepsek 'bungkam" ada apa !!!


Setelah melakukan serangkaian wawancara dan penulusuran di SMK SMAK Makassar dan terhadap Saudari ( DAR ), dan mewawancarai pihak DPP LSM Gempa Indonesia, korban Saudari DAR meminta perlindungan hukum atas kejadian yang dialaminya kepada DPP Lsm Gempa Indonesia.


Kronologi Kejadian menurut Saudari (DAR) berawal pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023, korban ingin membawakan dokumen yang dibutuhkan oleh Kepala Tata usaha (KTU) yang berinisial BH, saudari ( DAR ) mencari ( BH ) diruangannya tapi tidak ada.


Setelah itu saudari ( DAR ) inisiatif mencari ke ruang rapat ternyata BH ada diruangan rapat itu, setelah dokumen diserahkan , tiba tiba (BH) memegang tangan saudari (DAR), dan langsung mencium wajah saudari

(DAR) " sembari berkata ayo disini tidak ada CCTV tidak ada orang"

Setelah BH melakukan itu , saudari (DAR) melepaskan tangan (BH) dan bergegas meninggalkan ruang rapat, karna di ruang rapat hanya mereka berdua.


Akibat dari kejadian itu, Saudari (DAR ) ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, tapi takut dengan pekerjaannya bahwa nanti akan dipecat dan mengurungkan niatnya untuk melaporkan.


Kejadian kedua tanggal 17 Juni 2023, tepatnya di hari Sabtu diduga (BH) melakukan pelecehan seksual untuk kedua kalinya, pada saat itu saudari (DAR) berniat untuk membawakan honor transportasi (BH) dengan rasa khawatir karena takut terulang kejadian sebelumnya akan tetapi saudari ( DAR ) memberanikan diri untuk menemui (BH) karena untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai Pegawai Honorer SMK SMAK Makassar setelah uang transportasi diberikan, (BH)

langsung menarik tangan lalu memegang bokong dan meremas buah dada sembari berkata " ayo, disini tidak ada CCTV " dan saudari (DAR) melakukan perlawanan dan bergegas keluar dari ruangan IKA ( Ikatan Alumni ) sambil menangis.


setelah kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh (BH), saudari (DAR) mengadu ke suaminya setelah itu melaporkan tindakan (BH) ke Polrestabes Makassar.


Menurut keterangan Saudari ( DAR ) , BH mencoba meminta maaf kepada Saudari ( BH ) melalui pesan Whatsapp untuk tidak melaporkan ke pihak kePolisian dan berkata saya minta maaf dan saya rela dipenjara asalkan dimaafkan.


Lanjut, setelah kejadian itu diketahui oleh semua Pegawai SMK SMAK Makassar dan Saudari ( DAR ) melaporkan ke Polrestabes Makassar, Saudari mendapatkan perlakuan Intimidasi seakan- akan tidak diberi lagi tugas sebagai bawahan.


Atas dugaan kejadian pelecehan / kekerasan seksual yang dilakukan oknum KTU SMK SMAK Makassar, Wakil Ketua DPP LSM Gempa indonesia Arianto Amiruddin mengutuk keras perilaku menyimpang yang sangat meresahkan kaum Perempuan dan sangat menyayangkan kejadian ini dan mengatakan kepada awak media bahwa perbuatan ini mencoreng dunia pendidikan di Negara kita khusususnya di Sulawesi Selatan. Sebelum berita ini kami naikkan kami terlebih dahulu mengkonfirmasi pihak terkait, lewat salah satu wartawan kami baik Kepala sekolah maupun oknum KTU, belum memberikan tanggapan.



Lanjut Arianto Amiruddin Wakil Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia,

meminta kepada Penanggung Jawab Sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMK SMAK Makassar, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Kapolrestabes Makassar , Komnas Perempuan Sulawesi Selatan, dan LPSK agar segera menindak lanjuti dugaan kekerasan / pelecehan seksual ini dan memberikan sanksi hukuman sesuai dengan peraturan dan Undang- undang yang berlaku di Republik Indonesia, demi terciptanya keadilan saudari ( DAR) , Tuturnya.

Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page