top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Pelaku Pembunuh lelaki Mansyur Dg.Seha Masih Ada Beberapa Orang Yang Berkeliaran.


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Keluarga korban pembunuhan ( Mansyur Dg.Seha bin H.Makkaraeng Dg Rate ) warga Kampung Tombo - Tombolo , Dusun Kappoloe,Desa Parangloe , Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan , datang di Kantor DPP Lsm Gempa Indonesia meminta perlindungan hukum karena masih banyak pelaku pembunuh yang belum di tangkap oleh aparat kepolisian Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan.


Perempuan Halima binti H.Makkaraeng Dg.Rate mengaku saudara kandung Mansyur Dg Seha korban pembunuhan pada tanggal 6 Maret 2023 dengan diduga pelakunya sebanyak 13 orang, merasa resah karena masih ada pelaku pembunuh belum ditangkap, dimana lagi keluarga korban sudah 3 (tiga) orang diperiksa oleh polisi pada Polres Gowa dengan kasus Pengrusakan rumah milik pelaku utama pembunuhan yang bernama Yuddin Bin Sattu.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia berharap kepada penyidik Polres Gowa yang tangani kasus pembunuhan lelaki Mansyur Dg Seha bin H.Makkaraeng Dg Rate agar dapat menangkap semua pelaku pembunuh yang masih berkeliaran dan tidak mengutamakan penyelidikan kasus Pengrusakan rumah milik pelaku utama pembunuhan, dimana rumah milik Yuddin Bin Sattu dirusak oleh massa ( keluarga korban ) yang berkumpul di rumah duka saat itu, Pengrusakan rumah ini terjadi karena gerakan refleks atau terjadi karena ada sebab dan akibat.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media dini hari Rabu 31 / 5 / 2023 bahwa penyidik polres Gowa yang menangani kasus pembunuhan saudara Mansyur Dg Seha bin H.Makkaraeng Dg Rate harus profesional dalam menuntaskan kasus ini dan menangkap semua yang diduga pelaku pembunuhan , tidak mengutamakan penyelidikan dan penyidikan kasus Pengrusakan rumah milik Yuddin Bin Sattu yang diduga pelaku utama pembunuhan terhadap diri Mansyur Dg Seha.


Rumah milik Yuddin Bin Sattu dirusak oleh massa ( keluarga korban) yang jumlahnya ratusan orang, karena polisi sudah memeriksa 3 ( tiga) orang yang diduga pelaku pengrusakan rumah milik pelaku utama pembunuhan, membuat keluarga Mansyur Dg Seha (Korban) merasa dikriminalisasi karena pelaku pembunuh belum ditangkap semua .


Akibat di periksanya saudara Ishaq Dg Sita , Amri Dg.Labbang dan H.Abu Bakar yang dituduh dan diduga pelaku pengrusakan rumah, maka keluarga korban merasa terusik dan merasa dikriminalisasi oleh polisi menurut keluarga korban pembunuhan.


Lanjut ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi bahwa polisi polres Gowa harus segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuh terhadap diri Mansyur Dg Seha Bin H.Makkaraeng Dg Rate demi tegaknya hukum di wilayah hukum polres Gowa , bukan mengutamakan memproses kasus Pengrusakan rumah milik pelaku utama yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pembunuh, jika kasus Pengrusakan rumah diusut tuntas oleh polisi maka diduga cenderung membarter kasus pembunuhan dan kasus Pengrusakan tutup nya.


Mgi/Ridwan Umar.


bottom of page