top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Pemprov Sulsel dan KLHK Diduga Tidak Jaga Kelestarian Hutan Di Sulsel.



MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Gowa - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia angkat bicara dan menilai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, diduga tidak menjaga kelestarian kawasan hutan lindung dan hutan produksi diseluruh Kabupaten di Sulawesi Selatan.


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengucurkan anggaran yang fantastis jumlahnya trilunan rupiah, namun penghijauan tidak nampak bahkan hutan lindung dan hutan produksi semakin hari semakin habis akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, dimana lagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) KPH, Polisi Hutan diduga terjadi pembiaran terhadap perambahan hutan lindung dan ilegal Logging dimana di tiap Kabupaten.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media saat ditemui dini hari Rabu tanggal 28/12/2022 dikantornya bahwa menjaga kelestarian hutan lindung dan menghijaukan kembali kawasan hutan yang rusak adalah menjadi momentum bersama untuk terus menjaga kelestariaan lingkungan hidup dan kehutanan. 


Lanjut, Kr.Tinggi bahwa pengawasan kawasan hutan dan hutan produksi sangat penting dan menjadi kewajiban untuk bersama-sama terus menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, demi keberlangsungan bangsa dan Negara," Ungkap Amiruddin yang dikenal vokal itu.


Melihat fenomena yang ada, dengan kerusakan kawasan hutan dan hutan produksi dimana mana harus menjadi pembelajaran karena menanam pohon membutuhkan waktu yang sangat lama sementara menebangnya dan membabat hutan lindung hanya memerlukan waktu sekitar beberapa hari saja sehingga kita harus menjaganya,


Pengawasan kawasan hutan lindung tidak cukup kalau hanya Lsm Gempa Indonesia saja namun perlu Pemerintah Provinsi Sulsel memerintahkan koporaktif dalam penanganan kehutanan di Sulsel.


Ditambahkan lagi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa, Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Gowa,Maros,Takalar,Jeneponto, Bantaeng dab Makassar yang mengorbankan nyawa dan harta benda masyarakat merupakan kerugikan disemua pihak termasuk merugikan Negara .


Kegiatan kegiatan yang harus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan adalah normalisasi daerah aliran sungai, reboisasi hutan lindung, penghijauan hutan produksi serta menggalakkan penanaman pohon diseluruh Kabupaten.


Hal ini yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor disetiap kabupaten yang dapat mengakibatkan korban jiwa setiap saat.


Ditambahkan lagi oleh Amiruddin Sh.Kr Tinggi berharap terhadap pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK) serta pihak kepolisian dan kehutanan secara umum agar fokus pada pemulihan dan rehabilitasi, reklamasi serta pemulihan ekosistem hutan dan sekitarnya,

Negara menyiapkan anggaran yang sangat besar di Dirjen Pengelolaan DAS dan rehabilitasi hutan triliunan rupiah dalam mensukseskan fokus pemulihan hutan lindung dan hutan produksi yang rusak di tiap Kabupaten.


Lanjut, bahwa untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor yang mengakibatkan korban jiwa dan material yang ujungnya dapat merugikan keuangan Negara DLHK harus mengembalikan fungsi kawasan hutan Lindung, kawasan hutan produksi dan menindak tegas pelaku perambah hutan lindung tutupnya







Ridwan U

88 tampilan
bottom of page