Pencuri Kuda Diduga Melibatkan Oknum Anggota Polisi Dan Warga Desa.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Kareng Tinggi angkat bicara terkait pencurian kuda yang meresahkan tiga kabupaten yakni Kabupaten Gowa, Jeneponto dan Takalar, dimana pencurian kuda diduga kuat terlibat oknum anggota kepolisian dari salah satu Polsek di Kabupaten Takalar dan diduga melibatkan warga Desa Pencong dan warga Desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa berinisial UM dan HN.
Hasil curian dua ekor kuda tersebut digagalkan oleh Ketua FKPM ( Ishak Dg Sita ) Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa menyerahkan ke Polsek Biringbulu,namun Polsek Biringbulu menyerahkan ke Polsek Binamu, karena tempat kejadian pencurian kuda tersebut berada di wilayah hukum Polsek Binamu, Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Hasil tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia menemukan bahwa pencuri kuda tersebut sebanyak tiga orang, pelaku meninggalkan kuda curiannya di Jalan Poros Dusun Kareloe ,Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Selasa Tanggal 04 / 04 / 2023 pukul 13.30 Wita dini hari karena di buruh oleh ketua FKPM Biringbulu Ishak Dg Sita , lalu pelaku pencuri melarikan diri tembus di Kampung Sanrangang Dusun Sanrangang Desa Berutallasa Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, di Kampung Sanrangang di jemput oleh oknum anggota polisi dari salah satu Polsek di Kabupaten Takalar yang berinisial A berpangkat Aiptu.
Penyidik Polsek Binamu Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan membenarkan saat dikonfirmasi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa baru dua orang yang diamankan antara lain pemilik mobil yang digunakan angkut Kuda dan seorang lelaki yang di temani anggota polisi menjemput pelaku Pencuri Kuda di Kampung Sanrangang.
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia selaku kontrol sosial menjelaskan ke awak media dini hari Rabu Tanggal 36 April 2023 bahwa pelaku pencuri kuda yang tertangkap hasil curiannya tersebut sangat meresahkan tiga Kabupaten yaitu Gowa, Takalar dan Kabupaten Jeneponto,maka untuk demi tegaknya hukum dan demi amannya tiga Kabupaten maka ,Polsek Binamu ,Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan harus menangkap dua orang pelaku Pencuri Kuda yang masih berkeliaran dan menangkap anggota oknum polisi yang menjemput pelaku pencuri Kuda di Kampung Sanrangang , Desa Berutallasa , Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa dan menangkap warga Desa Pencong dan Desa Lembangloe yang diduga terlibat yakni yang berinisial UM dan HN tutupnya.
Mgi/Ridwan .