Penyerobotan Tanah Negara, Kalapas Makassar Ambil Tindakan Lakukan Ini.
MAKASSAR - Petugas Lapas Kelas 1 Makassar melakukan pembongkaran papan bicara yang terpasang di sisi selatan Lapas yang dipasang oleh oknum yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Sabtu (22/6)
Tindakan pembongkaran ini dilakukan karena papan tersebut dipasang oleh orang yang tidak dikenal yang mengatasnamakan sebagai ahli waris pemilik tanah berdasarkan berdasarkan surat pernyataan Lurah Gunung Sari tahun 2007.
Lapas Makassar telah memberikan surat somasi pertama dan kedua pada orang yang bertanggung jawab atas pemasangan papan tersebut.
Kalapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji mengambil tindakan untuk melaporkan atas pemasangan papan bicara tersebut ke pihak yang berwajib yakni Polsek Rappocini dan Polrestabes Kota Makassar.
(Mgi/Ridwan Umar)