Pernyataan Sikap Warga Masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
"Lebih Baik Mati Berdiri Dari Pada Hidup Berlutut" Demikian awal dari pernyataan sikap warga masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau ini diungkapkan secara terbuka. Artinya sungguh sangat keras dan mendalam sebagai suatu sikap yang berlaku dalam budaya suku bangsa Melayu untuk mempertahankan hak dan marwahnya diri mereka.
Karena itu, pemerintah perlu lebih bijak memberi perhatian untuk mensikapi sikap perlawanan warga masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, seperti yang termuat cukup rinci berikut tuntutan yang mereka inginkan.
Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Pejabat yang kompeten serta disampakan juga kepada tokoh masyarakat di seluruh Tanah Air agar dapat diperhatikan manakala kelak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pernyataan terbuka Suku Bangsa Melayu Pulau Rempang, Kepulauan Riau ini tertanggal 20 September 2023 yang tegas dan jelas menyatakan ; "penolakan terhadap sejengkal pergeseran/perpindahan / relokasi/ penggusuran/ pengosongan dari tanah tumpah darah Nenek Moyang leluhur kami, apapun bentuknya, apapun terminologinya tanpa syarat".
Pernyataan sikap ini ditanda tangani oleh Keluarga Besar Melayu Adat Tempatan Kampung Tua Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kepulauan Riau, bersama Keluarga Besar Melayu Adat Tempatan 16 Kampung Tua, Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Dan surat pernyataan sikap ini ditanda tangani oleh tetua adat sekaligus saksi sejarah, Amlah binti Fajar, Rahmah binti Ahad, Siti Zuksiha binti Amat dan Nuriah binti Muhammad. Dan dari kesepuluh poin pernyataan sikap serta tuntutan warga masyarakat Melayu Pulau Rempang,
Kepulauan Riau ini, juga menolak segala bentuk iming-iming yang dijanjikan serta mendesak sesegera mungkin untuk secepatnya membebaskan warga masyarakat yang ditahan oleh pihak aparat, dengan poin utama pernyataan tetap mendukung program pembangunan pemerintah dan investasi yang berkelanjutan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Mgi/Ridwan Umar