top of page
  • Gambar penuliszainal Munirang

Polisi, TNI, dan ASN Diangkat oleh Negara, Jangan Intervensi Hak Masyarakat dalam Pilkada Gowa !!!


Gowa 20 September 2024~

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengingatkan kembali kepada semua pihak termasuk aparat keamanan, pegawai negeri, dan pejabat publik, untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka yang diangkat serta digaji oleh Negara.


Polisi, TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara,Kepala Dinas, Camat, Kades, dan Lurah, ditegaskan oleh Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, memiliki peran untuk melindungi kepentingan rakyat, bukan untuk mengintervensi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik, khususnya dalam Pemilihan Bupati Gowa.


Menurut Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, jika ada pihak-pihak yang menggunakan wewenangnya untuk mengintervensi masyarakat dalam proses pemilihan, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. Ia menekankan bahwa intervensi semacam itu adalah bentuk pembodohan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.


Lebih lanjut, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menuntut agar segala bentuk intervensi dalam proses demokrasi, seperti Pilkada, dihentikan segera. Bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum dengan mengintervensi masyarakat, sanksi tegas harus diterapkan.


Hal ini penting agar proses demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.


"Polisi, TNI, ASN, dan pejabat negara diangkat serta digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk memengaruhi pilihan politik mereka. Pelanggaran terhadap hal ini akan mengakibatkan konsekuensi hukum yang jelas," tegasnya.


MGI/ Ridwan Umar

317 tampilan

Kommentare


bottom of page