top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Proyek Pengerasan Jalan Desa Mattaro Purae Kab.Bone Diduga Dikerjakan Asal Jadi!


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Bone - Sepertinya komitmen Presiden RI Jokowi dalam mengoptimalisasikan realisasi anggaran dana desa APBDes dengan jujur serta transparan terhadap penggunaan dana setiap desa sepertinya tak bisa terwujud. Karena sebagian desa dalam realisasi penggunaan dana tersebut dijadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan oleh oknum-oknum tertentu.



Salah satu bukti, penggunaan dana desa diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pekerjaan seperti di desa Mattaro Purae, Kecamatan Amali kabupaten Bone, yang diduga proyek TA. 2022.



Pasalnya di desa tersebut ada kegiatan proyek pengerasan  Jalan Usaha Tani pekerjaan proyek pengerasan jalan tersebut, menurut Penggiat LSM Gempa-DPD II Bone (And Buranudin). Jumat, (3/2/2023) kepada Media, yang dikerjakan oleh kepala desa diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan tidak ditemukan adanya prasasti, Jelasnya.




berdasarkan aturan tata cara pengerjaan pembangunan dengan anggaran negara papan proyek wajib ada di setiap pelaksanaan kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata. Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.



Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi nama proyek pembangunan yang seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.



Ditambahkan, adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.


Kami sebagai Penggiat LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) sangat berharap kepada pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum (APH), untuk turun mengusut pengerjaan proyek tersebut, karena kami menduga bahwa kualitas pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan RAB di APBDes," tegasnya.


Akmal

94 tampilan
bottom of page