top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

PT. Vale Indonesia Terancam DI Pailidkan Oleh Masyarakat Adat

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, LUWU TIMUR - PT Vale Indonesia, Tbk ( PT.INCO ) merupakan perusahaan tambang Nikel Penanaman Modala asing beroprasi di Sulawesi Selatan, Kab. Luwu Timur, Tepatnya di Sorowako.


Seiring berjalannya waktu, PT. Inco berkembang menjadi salah satu perusahaan tambang nikel terkemuka. Pada 2011, terjadi perubahan susunan pemegang saham yang berujung pada perubahan nama entitas menjadi PT Vale Indonesia Tbk.


Keberadaan PT. Vale Indonesia, Tbk berdampak tentunya berdampak positif bagi penyediaan lapangan kerja dan penerimaan devisa. Dampak positif tersebut menjadi cacat, karena Pembangunan PT. Vale Indonesia pada Khususnya telah "Mengiris Hati Menyimpan Luka" bagi Masyarakat Hukum Adatdi Desa Loeha, kecamatan Towuti kabupaten Luwu Timur.


Bagaimana tidak, pembangunan Bendungan Larona Pt. Vale untuk PLTA yang airnya dipasok dari 3 danau yakni Danau Matano, Mahalona dan Danau Towuti, Membuat tanah yang dikolala Masyarakat Hukum Adat telah tenggelam. Padahal lahan yang tenggelam tersebut adalah lahan yang akan dan dapat dikelola mencukupkan kebutuhan sehar-hari mereka. Mirisnya Pihak PT. Vale Indonesia, Tbk menutup mata, terhadap penderitaan lahir bathin Masyarakat Hukum Adat, karena PT. Vale Indonesia, Tbk belum bersedia memberi kompensasi kepada keturunan Op. Andi Halu, kata Andi Karman kepada Media.


Selain membawa bencana pada sendi perekonomian warga, kehadiran pembangunan ini juga merusak wilayah adat Masyarakat Hukum Adat, padahal pengelolaan bidang lahan di sekitar danau desa Loeha akan mampu memberikan kecukupan kebutuhan sehari-hari bagi turun-temurun di Masyarakat Adat sekitar, jelasnya.


Pemerintah Kab. Luwu Timur sebelumnya Memberikan perhatian khusus atas kejadian ini, sebagaimana diatur dalam keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 142/VI/TAHUN 2015.


Pemerintah Luwu Timur membentuk dan menetapkan 30 orang Tim Terpadu dalam penanganan sengketa dan konflik bidang lahan yang tenggelam di Kec. Towuti, Desa Loeha, Bantilang dan Desa Tokalimbo. Sesuai dengan hasil rapat tanggal 19 Mei 2015 tentang tdak lanjut laporan masyarakat di tiga Desa ini, termasuk ketiga kepala Desa masuk sebagai tim terpadu yaitu, kepala Desa Loeha, Bantilang dan Kepala Desa Tokalimbo.


Dari hasil Penelusuran Tim Media Sumber Data Dari Badan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Bahwa Pada tanggal 26 Maret 2019 Di Sorowako, Telah ditetapkan Berita Acara Penyelesaian Tuntas Pelaksanaan Tanggung Jawab PT. vale Indonesia TBK. Untuk Percetakan Sawah Di Desa Loeha, Bantilang Dan Tokalimbo Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur yang mengacu pada Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 142/VI/TAHUN 2015.


Berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Tuntas Pelaksanaan Tanggung Jawab PT. Vale Indonesia ,TBK. untuk pernetakan sawah di desa Loeha, Bantilang dan Tokalimbo, kecamatan Towuti kabupaten Luwu Timur, 26 Maret 2019 , Tim Terpadu Penanganan Masalah Lahan Tenggelam di Kec. Towuti hanya melibatkan 6 Orang Tim Terpadu, tiga diantaranya, Kepala Desa Loeha, Kepala Desa Bantilang dan Kepala Desa Tokalimbo, diduga Tampa ada koordinasi maupun Kuasa dari Tim yang lain termasuk Andi Karman yang menentang masalah ini.


Kepada media Sabtu 24 Februari 2024, melalui sambungan Whatshap Kuasa Hukum Masyarakat Adat mengatakan, megecam dan mempertanyakan Legal Standing nama-nama dari Tim terpadu Penanganan Masalah Lahan Tenggelam di kec. Towutiatas berita acara secara sepihak ini ia mengecam tindakan tersebut.


Ia menduga ada upaya persekongkolan dari pihak PT. Vale Indonesia, Tbk untuk menindas Masyarakat adat dilokasi tersebut dengan tidak melibatkan ataupun berkoordinasi pada semua tim Terpadu yang telah dibentuk melalui keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 142/VI/TAHUN 2015.


Meskipunpun begitu tim Kuasa Hukum akan berada dibarisan terdepan untuk membela penindasan- penindasan dan perusakan lingkungan yang dialami Masyarakat Hukum Adat Di Desa Loeha. Masyarakat Hukum Adat desa Loeha akan melakukan perlawanan semesta terhadap PT. Vale Indonesia, Tbk untuk mempertahankan hak-hak konstitusional dan tradisionalnya.


Terkait Pemberitaan ini Tim Media Sudah mengofirmasi Pihak Vale Namun Tidak ada Respon.


(Mgi'Akmal/Ridwan U)

66 tampilan
bottom of page