top of page

Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gambar penulis: Redaksi Media GempaRedaksi Media Gempa


Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Hari ini, Kejagung menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.


"Yang pasti satu aja bocoran, ada kita geledah di rumahnya Muhammad Riza Chalid. Hari ini nanti Pak Kapus yang akan menyampaikan itu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan penggeledahan saat ini tengah berlangsung. Penggeledahan dilakukan di dua tempat di wilayah Jakarta Selatan.


"Penggledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kemudian yang kedua di Jalan Jenggala Kebayoran Baru," kata Harli.

Harli mengatakan pihaknya sudah sejak tadi malam melakukan penggeledahan di tujuh tempat. Penggeledahan itu dilakukan di rumah para tersangka.


"Penggeledahan ketiga itu dilakukan tadi malam di 7 tempat berbeda yaitu rumah masing-masing dari para tersangka, ada yang Bintaro, ada yang di ruangan," kata Harli.


Dari penggeledahan itu, penyidik Kejagung menyita dokumen-dokumen. Kejagung juga menyita laptop hingga ponsel.


"Penggeledahan yang didapat semalam antara lain tentu penyidik menemukan dokumen dan barang elektronik berupa laptop dan handphone," ujar Harli.


Ternyata tak hanya itu. Dari penggeledahan itu Kejagung juga menyita 20 lembar mata uang pecahan SGD 1.000, 200 lembar mata uang pecahan USD 100 dan 4.000 lembar mata uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 400 juta.


"Namun selain itu semalam juga penyidik menemukan uang 20 lembar mata uang pecahan 1000 dolar Singapura kemudian ada 200 lembar mata uang pecahan 100 dolar Amerika dan 4000 lembar mata uang pecahan rp100.000 dengan total 400 juta rupiah.


Penggeledahan ini akan terus berkembang dan seperti yang kami sudah sampaikan direktur penyidikan tadi penggeledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat kalinya tentu di tempat yang berbeda," kata Harli.

bottom of page