SiRekap dipakai KPU Daerah, apakah potensi kecurangan itu ada?
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM | Gowa, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, S.H., Karaeng Tinggi menyampaikan peringatan keras terkait dugaan akan kecurangan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur, Walikota, Bupati, dan yang lebih khusus Pilkada Kabupaten Gowa.
Dijelaskan oleh Amiruddin bahwa , kredibilitas penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, kini tengah dipertanyakan oleh masyarakat terkait independensinya.
Lanjut Amiruddin bahwa, keberadaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan oleh KPU menjadi salah satu indikasi dugaan adanya modus tertentu untuk mengarahkan kemenangan kepada salah satu calon bupati yang didukung oleh penguasa.
"Sirekap itu patut dicurigai dan diduga dapat digunakan sebagai alat untuk memanipulasi hasil suara memenangkan calon bupati sesuai kehendak penguasa yang bekerja sama KPU dan Bawaslu. Jangan sampai sebelum penghitungan suara selesai dilakukan di TPS dan di tingkat Kecamatan, sudah ada patokan perolehan suara di KPU sesuai pesanan calon Gubernur, Bupati dan Walikota. Makanya harus di pantau semaksimal mungkin."
Lebih lanjut, Amiruddin menilai bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Gowa juga menunjukkan tanda-tanda ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, netralitas kedua lembaga tersebut menjadi taruhan besar dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Gowa.
Amiruddin selaku kontrol sosial dan Ketua Aliansi Rakyat Gowa (ARG ) memperingatkan KPU dan Bawaslu untuk benar-benar bekerja secara netral dan profesional. Jangan sampai lembaga ini menjadi alat untuk memenangkan pihak tertentu karena pesanan.
Kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif ini, jika benar terjadi, dipastikan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPU dan Bawaslu dan dapat memancing amarah masyarakat Gowa, dan dapat berujung pada aksi untuk mencari keadilan.
Amiruddin menyerukan agar KPU jangan patok perolehan suara kedua calon bupati sebelum TPS, PPK menetapkan hasil rekap penghitungan suara, bila mana KPU mematok perolehan suara sebelum ada hasil TPS dan rekap PPK maka , patut diduga penyelenggara pemilu legislatif (KPU) curang maka, masyarakat harus tetap waspada dan mengawal proses Pilkada agar berjalan bersih dan adil.
"Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat. Jangan sampai demokrasi ini ternoda oleh kepentingan segelintir pihak," yang haus kekuasaan.
Pernyataan ini menjadi sorotan menjelang hari pemungutan suara, di mana berbagai pihak diminta untuk lebih transparan dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Kabupaten Gowa dan Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat, Kontrol sosial dan media Elektronik untuk mengawal , mengawasi penyelenggara pemilu (KPU) termasuk Bawaslu karena diduga tidak independen dan tidak netral tutupnya.
RED MGI Bang Enal.