Sisa Masa Periode 2022 - 2025 Dr. Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Jakarta - Dr.Ninik Rahayu SH,MS, terpilih menjadi ketua Dewan Pers
Sisa masa periode 2022 - 2025, melalui keputusan rapat Pleno mengisi posisi ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof.Azyumardi
Asra meninggal Dunia pada 18 september 2022 lalu.
" Kemerdekaan Pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas Jurnalisme dan Profesionalisme Perusahaan Pers, oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja Multistakeholders
" ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi ketua Dewan Pers.
Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 dari unsur Masyarakat pada 18 mei 2022, di Dewan Pers Ninik bertugas
sebagai ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, sehari hari ia aktif sebagai Pengajar Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi dan Diklat Pendidikan Hikum
Kantor dan Lembaga sejak 1987
hingga saat ini.
Selain itu, kiprahnya di dunia Organisasi dan Kelembagaan juga mentereng, Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombusdman RI pada Periode 2016-2021, serta tenaga Profesional Lemhanas RI sejak 2020.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah Perkumpulan yang memiliki visi Mewujudkan Masyarakat Indonesia
Yang Inklusif dan Aktif dalam upaya
Penghapusan Diskriminasi. Selain aktif di dunia Akademis dan Organisasi Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Dalam Rapat Pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan Dua keputusan Lainnya, Pertama,
Menyetujui Asep Setiawan sebagai
Anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025, Kedua
Menyetujui perubahan Statuta 2016
Menjadi Statuta 2023.
Sidang Pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan Perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara Luring oleh
Enam Anggota Dewan Pers yaitu
Yadi Henriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu,
A.Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli
Sementara anggota Dewan Pers
P.Tri Agung Kristanto hadir secara daring.
Ridwan U.