top of page
Gambar penuliszainal Munirang

Sudah Dua Kali Panggilan Kejaksaan Diabaikan, Kades Tompobulu Masih Mangkir Juga, Ada Apa???

Jeneponto-

Pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023, Ketua DPD LSM GEMPA INDONESIA Kabupaten Jeneponto Ismail Dg.Lilik mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto untuk mempertanyakan laporan DPP LSM GEMPA INDONESIA terkait dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Desa (ADD) di Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.


Kedatangan Ketua DPD LSM Gempa Indonesia Ismail Dg.Lilik di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses laporan LSM Gempa Indonesia terkait Dana Desa di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, kedatangannya di temui oleh Kasi intel, Kasi Pidum dan kasi pidsus.


Menurut kasi Intel sudah dua kali mengundang kepala desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto namun belum hadir.


Kasi Intel berjanji akan memanggil lagi kepala desa yang ke tiga kalinya untuk mengklarifikasi laporan LSM Gempa Indonesia.


DPP LSM Gempa Indonesia selaku pelapor, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, untuk menuntaskan laporan laporan ini demi untuk memberantas dugaan korupsi kepala Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto.

Dijelaskan oleh ketua DPP LSM Gempa Indonesia saat ditemui oleh awak media dikantornya hari Kamis tanggal 13/08/2023, bahwa proyek proyek yang fiktif diantaranya Mark Up sudah cukup jelas dalam laporan LSM Gempa Indonesia "tuturnya".


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD ) dan Inspektorat Kabupaten Jeneponto menerima saja LPJ kepala desa Tompobulu, dan diduga tidak meneliti dengan baik fisik dilapangan berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban kepala desa, "tegasnya".


Patut Diduga terjadi konspirasi antara Inspektorat dan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa ( PMD ) dengan Kepala Desa, karena sampai saat ini aman aman saja di mata inspektorat, dan Di Dinas PMD Kabupaten Jeneponto. Untuk mengungkap dugaan korupsi ini, pihak APH utamanya pihak kejaksaan harus lebih serius lagi dalam penanganan kasus ini, "tutupnya".


Editor Zainal Munirang.


Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page