Tak kungjung diangkat menjadi Pengecer resmi Pupuk Subsidi, 4 warga Kab.Gowa Kecewa.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Tak kungjung diangkat menjadi Pengecer resmi Pupuk Subsidi, 4 warga Kab.Gowa Kecewa meski mempunyai Rekomendasi!
Nomor: 521/1/675/DISTPH,
Nomor : 800/33/2022/PERDASTRI
Arianto Amiruddin Wakil Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia tidak akan berhenti untuk memperjuangkan kesehjahteraan petani di Kab.Gowa.
Perasaan Kecewa diungkapkan ke empat Warga Kab.Gowa yang mempunyai Rekomendasi untuk diangkat menjadi Pengecer resmi Pupuk Subsidi saat diwawancara oleh wartawan MGI, sudah hampir 2 tahun kami menunggu pengangkatan tapi kami tidak pernah diberi jawaban oleh pihak Distributor ataupun Produsen, alasan untuk menjadi pengecer karena memang didesa kami itu tidak ada pengecer yang berdomisili di Desa kami tetapi dicover oleh Pengecer diluar Desa kami yang menangani lebih dari Satu Desa, makanya kami mengajukan agar supaya pendistribusian Pupuk Subsidi tepat waktu karena kita para petani jika tanaman kami sudah waktunya ingin dipupuk, pupuk belum datang karena Pengecer Pupuk melayani Desa lain dulu baru ke Desa kami jadi terlambat, bahkan kami mendapat informasi bahwa ada oknum pengecer Pupuk Subsidi melayani 8 Desa lintas Kecamatan, menurut kami itu keliru, dan masih banyak Desa yang belum mempunyai Pengecer Resmi Pupuk Subsidi, oleh sebab itu kami mengajukan untuk menjadi Pengecer pupuk subsidi tapi tidak mendapat perhatian dari Pihak Distributor, Produsen dan Khususnya Pemerintah Kab.Gowa, dengan perasaan kecewa ke empat calon pengecer pupuk subsidi ini berharap segera diangkat.
Arianto Amiruddin ( wakil Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia ) Saat diwawancarai oleh media, menjelaskan bahwa saya sendiri yang mengajukan ke Empat warga Kab.Gowa menjadi Calon Pengecer Resmi Pupuk Subsidi ditempat domisilinya yakni ( Desa Berutallasa, Desa Borimasunggu, Desa Taring Kec.Biringbulu dan Desa Rannaloe Kec. Bungaya, karena Desa yang saya sebutkan itu belum memiliki Pengecer Pupuk Subsidi tapi dicover oleh pengecer yang melayani lebih dari satu Desa akibatnya pemakaian pupuk tidak tepat waktu, terjadi penjualan pupuk diatas HET ( harga eceran tertinggi) tidak disertai Nota penjualan, ke 4 warga Kab.Gowa pantas kecewa karena Rekomendasi yang diterbitkan Dinas terkait sudah lebih 2 tahun yang ditujukan kepada Distributor Pupuk Subsidi wilayah Kec.Biringbulu dan Kec.Bungaya untuk mengangkat tetapi sampat saat ini belum ada jawaban apakah ditolak atau diterima menjadi Pengecer Resmi Pupuk Subsidi, alih alih diangkat dipanggil pun untuk berdiskusi tidak pernah.
lanjut Arianto Am tahun lalu menemui Salah satu Distributor Pupuk Subsidi untuk menanyakan mekanisme pengangkatan apabila sudah mendapat Rekomendasi dari Dinas Tanaman Pangan&Hortikultura Kab.Gowa dan Dinas PERDASTRI Kab.Gowa, dalam pertemuan itu Salah Satu Pimpinan Distributur Pupuk Subsidi mengatakan Rekomendasi ini akan kami kirim Ke Produsen karena yang mengangkat Calon Pengecer adalah PT.Pupuk Indonesia jika memenuhi syarat seperti UD,Gudang,Kendaraan Angkut dan Rekomendasi Dinas terkait, ke empat calon pengecer resmi Pupuk Subsidi memenuhi semua syarat tersebut, setelah beberapa bulan tak ada jawaban dari pihak Distributor maupun Pihak PT.Pupuk Indonesia sampai saat ini.
lanjut Arianto Amiruddin pada tahun 2022 mendatangi PT.Pupuk Indonesia/ Pupuk Kaltim Wilayah Makassar yang beralamat dijalan Andi Pangeran Pettarani dengan maksud mempertanyakan Rekomendasi Ke empat Calon Pengecer Resmi Pupuk Subsidi, setelah bertemu dengan perwakilan PT.Pupuk Indonesia menjelaskan kepada saya Rekomendasi ini tidak pernah diteruskan ke PT. Pupuk Indonesia karena apabila Rekomendasi ini dikirim ke PT.Pupuk Indonesia otomatis Calon Pengecer Pupuk subsidi pasti akan kami angkat asalkan memenuhi syarat yang ditentukan, sebenarnya apa yang terjadi? Apakah Oknum Distributor sengaja menghalang-halangi penambahan resmi Pengecer Pupuk Subsidi sehingga tidak meneruskan Rekomendasi itu, Arianto Penuh tanya.
Perlu diketahui bahwa Arianto Amiruddin, 2 tahun terakhir ini konsisten memperjuangkan hak para Petani kab.Gowa yang sangat tersiksa dengan mahalnya harga Pupuk Subsidi, kadang terjadi kelangkaan Pupuk dan pendistribusian Pupuk tidak tepat waktu karena keresahan para petani inilah yang mendorong wakil ketua Dpp Lsm Gempa Indonesia untuk menelusuri permasalahan dan memberikan Solusi Kepada Pemerintah Kab.Gowa, salah satu solusi kami kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura dan Kepala Dinas Perdagangan Kab.Gowa waktu itu, hanya ingin menambah Pengecer Resmi Pupuk Subsidi untuk mempermudah pendistribusian agar tepat waktu, terbitlah Rekomendasi itu, sesuai dengan Pernyataan Kementan ( baiknya satu Desa satu Pengecer ) karena yang terjadi sekarang ada oknum pengecer melayani 2 Desa bahkan sampai 8 Desa yang masing-masing jarak antar Desa sangat jauh bahkan lintas Kecamatan dan diduga menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi yang tidak disertakan nota pembelian yang dilakukan Oknum Pengecer resmi Pupuk Subsidi yang bekerja sama dengan Oknum Disributor Pupuk Subsidi, terkait dengan persoalan ini kami DPP Lsm Gempa Indonesia sudah melaporkan Dugaan Mafia Pupuk di Kejaksaan Negeri Gowa , Nomor: 039/K-DPP/GEMPA/II/2022.
Plt Dinas Perdagangan & Perindustrian Kab.Gowa saat kami konfirmasi berjanji akan segera rapat untuk membahas persoalan ini.
Arianto Amiruddin mengapresiasi Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura dan Dinas Perdagangan & Perindustrian Kab.Gowa atas Rekomendasinya akan tetapi Rekomendasi seakan-akan diabaikan oleh Oknum Distrubutor Pupuk Subsidi dan Arianto AM menjelaskan kepada media bahwa akan memperjuangkan ke Empat calon Pengecer Resmi Pupuk Subsidi di Kab.Gowa dan Pekan depan akan berkungjung Ke Kejaksaan Negeri Gowa untuk mempertanyakan laporan Dugaan Mafia Pupuk..tutupnya.
sebelum berita dinaikkan, kami konfirmasi ke salah Satu Distrubutor Pupuk Subsidi tapi tidak ada tanggapan.
Ridwan Umar