Waketum DPP Gempa Indonesia, Tantang Bupati Gowa Tutup Tambang Ilegal di Pallangga, Bajeng, Bontonompo, dan Parangloe

MEDIAGEMPAINDONESIA, COM.
Gowa Sulsel – Wakil Ketua Umum DPP Gempa Indonesia, Ari Paletteri, tantang Bupati Gowa dalam 100 hari kerjanya untuk segera melakukan inspeksi mendalam atau menutup tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pallangga, Bajeng, Bontonompo, dan Parangloe. Ari menilai bahwa Bupati Gowa harus lebih fokus pada penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di daerah tersebut, yang berpotensi merusak lingkungan.
Senin 17 maret 2025.
Dalam pernyataannya, Ari Paletteri menyatakan bahwa keberadaan tambang ilegal di empat kecamatan tersebut tidak hanya merusak alam, tetapi juga menyebabkan kerusakan besar pada lahan pertanian dan sumber daya alam lainnya yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
"Bupati Gowa harus turun langsung melakukan sidak atau bahkan menutup tambang ilegal ini secara permanen. Mengabaikan masalah ini hanya akan menambah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Ari Paletteri.

Ari menjelaskan bahwa penambangan ilegal sering kali dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja, pengelolaan limbah, atau dampak lingkungan yang lebih luas. Hal ini menyebabkan terjadinya kerusakan yang sulit untuk dipulihkan. Menurutnya, penutupan tambang ilegal harus dilakukan dengan cara yang sistematis, serta harus ada pengawasan yang ketat dari pihak berwenang agar praktik ilegal tersebut tidak terus berkembang.
"Masalah tambang ilegal ini sudah terlalu lama dibiarkan. Bupati Gowa harus mengambil langkah tegas. Sidak harus dilakukan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, tutup segera tambang-tambang yang merusak itu," tambah Ari.
Lebih lanjut, Ari juga menyoroti bahwa pemerintah daerah harus lebih fokus pada isu-isu yang lebih fundamental dan mendasar terkait keberlanjutan pembangunan daerah. Salah satunya adalah pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Bupati Gowa, menurut Ari, harus mampu memberikan solusi yang lebih komprehensif dan jangka panjang, dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan sumber daya alam yang sah dan ramah lingkungan.
"Sudah saatnya Bupati Gowa untuk lebih fokus pada pembangunan yang tidak hanya mengejar keuntungan sesaat, tetapi juga memikirkan masa depan Gowa. Pertambangan yang tidak terkontrol ini hanya akan merugikan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Ari.
“Pemerintah harus proaktif mencari solusi bagi masyarakat yang bergantung pada tambang ilegal. Memberikan pelatihan keterampilan baru atau membuka peluang ekonomi lain yang lebih berkelanjutan akan sangat membantu agar mereka tidak kembali ke tambang ilegal,” ujar Ari.
Sebagai penutup, Ari Paletteri menegaskan bahwa DPP Gempa Indonesia siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah tambang ilegal ini. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan tegas dan terkoordinasi sangat dibutuhkan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta lingkungan di Gowa.
(Mgi/Rdj)