Wija Perkasa Sawerigading, Siap Mendampingi Dugaan Korban Pelecehan Seksual Guru Honorer SMK SMAK
Makassar- Kasus dugaan pelecehan Seksual yang terjadi di SMK SMAK Makassar, menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Wija Perkasa menilai kasus ini harus dituntaskan supaya tidak terulang terus kedepannya.
Kuasa Hukum Prayudi Malik, SH., MH., CPCLE mengatakan sebagai institusi pendidikan seharusnya SMK SMAK Makassar, memiliki sikap yang tegas untuk menindaklanjuti kasus tersebut, jika terus dibiarkan akan mencoreng moral dunia pendidikan. "Jangan sampai sebagai institusi pendidikan mencoreng nilai-nilai dan moral pendidikan," ujar Yudi Malik
(Sabtu 08/07/2023)
Lanjut Yudi Malik, Jika SMK SMAK Makassar tidak mempunyai sikap tegas dan tindak menindaklanjuti dalam waktu dekat, LBH WPS mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut karena prilaku-prilaku oknum tersebut itu tidak semestinya terjadi di dunia pendidikan.
Lebih lanjut Direktur LBH WPS ,Korban harus berani melaporkan kasus tersebut. "Jika ternyata korban lebih dari satu orang, LBH WPS berharap kepada korban-korban lain untuk berani mengungkapkannya dan LBH WPS siap mendampingi mereka," katanya.
Tujuan dilaporkannya kasus ini, menurutnya, supaya ke depan lembaga pendidikan lebih terjaga moralnya. "Kami juga mengimbau kepada Kepala Sekolah SMK SMAK Makassar untuk tidak diam dan menutup mata atas kasus ini, BILA dibiarkan ke depan pasti akan ada korban berikutnya. " Tegasnya.
( Red ) MGI Akmal